Profil dan Fakta Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun, Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu dan Kini Kabur

Nama Mbah atau Kakek Tarman (74) saat ini tengah heboh jadi perbincangan warganet di media sosial. Sorotan ini bukan cuma lantaran viral menikah dengan Shela Arika.
Pernikahan mereka menjadi buah bibir di kalangan warganet. Sebab, Shela dipuji karena kesediaan menerima Kakek Tarman yang usianya 50 tahun lebih tua darinya.
Baca Juga: Kisah Mbah Tarman, Pernikahan Viral di Pacitan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Tipuan
Tidak cuma sampai di situ, pernikahan Kakek Tarman dan Shela Arika menghebohkan warganet dan viral karena mahar berupa cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman.
Namun, belum sampai 24 jam setelah akad nikah, biduk rumah tangga pengantin baru ini diguncang prahara besar.
Tarman disebut kabur dan membawa motor keluarga mempelai wanita karena terbongkarnya indikasi penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga: IS Mutilasi Tubuh Korbannya Menjadi 11 Bagian
Lantas seperti apa profill dan fakta Kakek Tarman yang viral nikahi gadis 24 tahun dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar yang ternyata cek palsu.
1. Menikah Rabu Malam
Kakek Tarman melakukan ijab kabul. [TikTok]Pernikahan Tarman (74) dan Shela Arika berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 malam. Acara digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Prosesi akad nikah Tarman dan Shela dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
2. Tamu Undangan Dikasih Amplop Rp 100 Ribu
Saat resepsi pernikahan, semua tamu undangan diberi amplop berisikan uang Rp 100 ribu.
Atas permasalahan saat ini, keluarga korban kini harus menanggung kerugian besar baik mental dan material.
Hal ini disampaikan seorang pria dengan sebutan Kandang Pacitan dalam live TikTok, dilihat FTNews.co.id pada Jumat (10/10/2025).
"Nasib ya kasihan kak yang ngasih uang ke tamu undangan itu dari pihak mempelai wanita," ujarnya.
3. Tarman Kabur
Kerabat keluarga mempelai wanita menyebut bahwa Kakek Tarman kabur melarikan diri. Ini setelah pihak keluarga Shela mendapat laporan terkait "kebusukan" Tarman.
Saat dikonfirmasi, Tarman tak menggubris. Dan justru langsung kabur membawa sepeda motor milik keluarga korban.
"Karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain, akhirnya keluarga percaya. Karena si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri. Ya seperti itu," kata Kandang Pacitan.
4. Cek Palsu
Cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar ternyata palsu. [TikTok]Dalam live TikTok itu, pria itu juga menyebut bahwa cek yang diberikan Kakek Tarman kepada Shela sebagai mahar pernikahan memang ada.
Namun, saat dicek Kembali, cek itu rupanya palsu. Tidak ada kaitannya dengan Kakek Tarman.
"Masalahnya, uangnya itu ada apa nggak? Nggak ada. Akhirnya dia kabur bawa motornya tuan rumah," tuturnya.
5. Warga Jatiroto, Wonogori
Kakek Tarman merupakan warga Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Ngepusari, Paryanto, meluruskan kabar bahwa Kakek Tarman merupakan warganya.
Paryanto menegaskan bahwa Kakek Tarman bukan penduduk asli desanya.
"Itu orang Jatiroto, Wonogiri. Dulu pernah menikah engan warga kami di Dusun talang, Desa Ngepusari. Dan sudah bercerai tahun 2021," ungkapnya.
6. Mendekam di Penjara
Viral pernikahan Kakek Tarman dan Shela Arika yang terpaut 50 tahun perbedaan usia diantara mereka. [TikTok]Paryanto mengungkapkan, pasca bercerai, Kakek Tarman sempat mendekam di penjara.
Setelah keluar dari penjara, keberadaannya tak lagi diketahui sampai hingga akhirnya diketahui menikah dengan Shela lantaran viral di medsos.
"Setelah itu (Tarman) pindah ke Pacitan dan menikah dengan orang Pacitan yang sekarang sedang viral itu. Jadi memang sudah pindah dari desa kami," tutur Paryanto.
7. Mantan Napi Penipuan
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah divonis bersalah terkait kasus penipuan. Ia divonis 2 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai kasus penipuan Kakek Tarman.
"Untuk kasus Kakek Tarman kurang tahu. Tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri," tutur Anom, Jumat (10/10).