Profil Kapolres NTT AKBP Fajar Widyadharma, yang Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Tim gabungan (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri tangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2025.
Berikut profil singkat AKBP Fajar yang dihimpun FTnews dari berbagai sumber.
Fajar adalah pria kelahiran Jakarta. Ia mengenyam pendidikan menengah di SMP Negeri 13 Kota Bandung, lalu masuk ke SMA Taruna Nusantara (TN).
Baca Juga: Video Viral Bu Guru Salsa, Sudah Klarfikasi di TIkTok Mengaku Korban
Lalu ia masuk Akpol dan lulus tahun 2004. Pada 2011, ia masuk ke Sekolah Tinggi llmu Kepolisian (STIK).
Setelah itu, ia mengemban sejumlah jabatan di Polri. Ia pernah menjabat Wakapolres Cirebon pada 2018, Wakapolres Indramayu pada 2019.
Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT pada 2021, dan sebagai Kapolres Sumba pada 2022. Pada 25 Juni 2024, Fajar dipindahkan sebagai Kapolres Ngada.
Baca Juga: Raffi Ahmad Berencana ke Nusakambangan, Mau Jenguk Ammar Zoni?
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Namun Daniel belum bisa memastikan dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus narkoba dan asusila.
Menurut Daniel, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Masih diperiksa Propam Polri, kita tunggu hasilnya," tutup Daniel.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh Propam sejak 20 Februari 2025, namun belum mengetahui secara pasti kasus yang menjeratnya.
Ia menambahkan bahwa jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.