Profil Lex Wu, Aktivis Keturunan Tionghoa yang Ikut Penjarakan Ivan Sugianto

Nasional

Minggu, 17 November 2024 | 10:37 WIB
Profil Lex Wu, Aktivis Keturunan Tionghoa yang Ikut Penjarakan Ivan Sugianto
Lex Wu (YouTube)

Nama Lex Wu jadi terkenal di kalangan warganet gara-gara dia ikut aktif melakukan advokasi terhadap korban, seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, berinisial ET.

rb-1

Lex Wu sangat aktif di platform X saat ‘menelanjangi’ sejak terjang Ivan Sugianto di dunia hitam hingga terus mengawal perkembangan kasus pengusaha kelab malam itu, yang kini menjadi tersangka kasus intimidasi terhadap ET.

Publik ikut mengutuk perbuatan Ivan Sugianto karena sudah memaksa ET bersujud dan menggonggong seperti anjing, seperti dalam tayangan video yang viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog

rb-3

Lex Wu memiliki lebih dari 41 ribu pengikut di X. Dia menulis bio di X “Sipit Di Mata itu TAKDIR, Sipit di Otak Itu Gak MIKIR! Akun di Kelola Sendiri, tidak menggunakan Jasa Jubir, karena bisa bicara Sendiri.”

Saking kesalnya sama kelakuan Ivan Sugianto, Lex Wu sampai menantang duel pengusaha kelab malam di Surabaya itu.

"Gua lagi cari orang ini, bagi yang tahu silakan hubungi gua, bisa inbox di Twitter gua atau di Facebook gua," tulis Lex Wu, pada 11 November 2024.

Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?

Dia juga membagikan foto tanda bukti lapor yang dibuat korban ET ke Polrestabes Surabaya. Ditulis dalam bukti lapor bahwa Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

Hukumannya, pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Perjuangan Lex Wu untuk penjarakan Ivan Sugianto juga dengan membuat kronologis dari versi korban, kemudian dibagikan di X.

Profil Lex Wu

Lex Wu (YouTube)

Lex Wu merupakan aktivis hak azasi manusia atau HAM. Dia saat ini jadi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia atau PASTI Indonesia dan duduk sebagai direktur.

Alamat Sekretariat PASTI Indonesia di Duta Indah Residence, Cluster Beryl Blok B9 No.02, Lantai III, Jalan Prabu Kian Santang, Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.

Selain itu, Lex Wu juga mengelola situs pastiindonesia.org dan jadi pemimpin redaksi Mata Angin News.

Pria keturunan Tionghoa itu juga mengelola kanal YouTube Yayasan Go Bersaudara, Yayasan UMKM Ekspor, Kantin Sehati Peh Mei In, dan Alex Wu Channel.

Tag Viral ivan sugianto lex wu sma surabaya

Terkini