Metropolitan

Profil PT Freeport Indonesia yang Disorot Usai Jadi Sponsor Pestapora, Berujung Penolakan Musisi

06 September 2025 | 14:25 WIB
Profil PT Freeport Indonesia yang Disorot Usai Jadi Sponsor Pestapora, Berujung Penolakan Musisi
Ilustrasi tambang PT Freeport. [Pexels]

PT Freeport Indonesia turut menjadi sorotan karena menjadi sponsor dalam event Pestapora yang digelar di Gambir Expo & Hall D2, Kemayoran, Jakarta.

rb-1

Event ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 sampai 7 September 2025, dengan jadwal kegiatan dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB setiap harinya.

Baru sehari digelar pada 5 September 2025, tiba-tiba muncul sebuah kontroversi di mana baru diketahui PT Freeport Indonesia menjadi salah satu sponsor.

Baca Juga: Chuck Putranto Sebut Sempat Pancing Ferdy Sambo Ceritakan Tewasnya Brigadir J

rb-3

Keterlibatan PT Freeport Indonesia baru terlihat di hari pertama Pestapora.

Sejumlah musisi pun memilih mundur dari Pestpora usai mengetahui keterlibatan Freeport Indonesia sebagai sponsor festival tersebut.

Lantas seperti apa profil PT Freeport Indonesia yang jadi sorotan karena adanya penolakan dalam event Pestapora?

Baca Juga: Hari ini Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir

Profil PT Freeport Indonesia

Pekerja di tambang PT Freeport. [Dok PT Freeport Indonesia]Pekerja di tambang PT Freeport. [Dok PT Freeport Indonesia]

PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Indonesia.

PTFI menambang dan memproses bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak terutama di dataran tinggi Pegunungan Sudirman.

Perusahaan ini merupakan afiliasi dari Freeport-McMoRan (perusahaan asal Amerika Serikat) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID), BUMN yang memiliki saham mayoritas sebesar 51,23% setelah melakukan divestasi saham dari Freeport-McMoRan.

PT Freeport Indonesia memasarkan konsentrat hasil tambangnya ke seluruh dunia, termasuk ke smelter tembaga dalam negeri yaitu PT Smelting yang dibangun oleh PTFI.

Deposit tambang yang dikelola termasuk wilayah tambang Grasberg yang merupakan salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia.

Perusahaan ini berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia dengan menyediakan lapangan pekerjaan sekitar 24.000 orang, menanam investasi lebih dari 8,5 miliar USD, membayar pajak dan royalti besar kepada negara, serta menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan pengembangan masyarakat terutama kepada masyarakat asli Papua, Suku Amungme dan Kamoro.

Visi PTFI adalah menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang menciptakan nilai unggul dan menjadi kebanggaan pemangku kepentingan, dengan misi menjaga keberlanjutan, kesejahteraan karyawan dan masyarakat, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sejarah dan Kepemilikan PT Freeport Indonesia

Sejarah PT Freeport Indonesia bermula dari penemuan cadangan mineral di Pegunungan Jayawijaya, Papua, oleh geolog Belanda Jean Jacques Dozy pada tahun 1960-an. Pada tahun 1967, Freeport Sulphur Company menandatangani Kontrak Karya (KK) pertama dengan pemerintah Indonesia, yang memberi Freeport hak eksklusif untuk eksplorasi dan penambangan di area seluas 100 km persegi selama 30 tahun.

Pada 1991, ditemukan cadangan emas dan tembaga sangat besar di tambang Grasberg, yang membuat Freeport memperluas operasinya dan kemudian mencatatkan saham di Bursa Efek Jakarta dan New York pada 1995.

Kepemilikan awal PT Freeport Indonesia menurut kontrak karya I (1967) terdiri dari 90,64% saham oleh Freeport-McMoRan dan 9,36% oleh pemerintah Indonesia, dengan kewajiban divestasi bertahap hingga pemerintah memiliki mayoritas 51%.

Divestasi saham ini sempat mengalami dinamika karena pembelian dan penjualan saham oleh pihak-pihak nasional dan asing hingga akhirnya pada akhir tahun 2021, pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (sekarang MIND ID) resmi menguasai mayoritas saham sebesar 51,2%, dengan sisanya dimiliki oleh Freeport-McMoRan.

Seluruh perjalanan sejarah Freeport Indonesia juga melewati berbagai perubahan regulasi, termasuk UU Mineral dan Batubara No. 4 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban divestasi dan pengembangan smelter di Indonesia.

Kontrak Karya terakhir ditandatangani tahun 2018 berlaku sampai tahun 2041, mengatur hak, kewajiban finansial, lingkungan, dan sosial antara Freeport dan pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, PT Freeport Indonesia kini merupakan perusahaan tambang besar yang dimiliki mayoritas oleh negara Indonesia (51,23%) dan sisanya oleh Freeport-McMoRan asal Amerika Serikat.

Perusahaan ini memiliki sejarah panjang eksplorasi dan penambangan di Papua dengan kontribusi besar pada perekonomian nasional dan masyarakat lokal.

Tag Jakarta Musisi PT Freeport Indonesia Pestapora Profil