Program Subsidi Rumah untuk Wartawan, Dewan Pers Sarankan Kementerian PKP Berhubungan Langsung dengan Media

Nasional

Rabu, 16 April 2025 | 20:44 WIB
Program Subsidi Rumah untuk Wartawan, Dewan Pers Sarankan Kementerian PKP Berhubungan Langsung dengan Media
Ilustrasi/Foto: dok Kementerian PKP

Dewan Pers sambut baik program pemberian subsidi 1.000 rumah untuk wartawan yang dirilis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini termasuk dalam Pembangunan tiga juga rumah yang dicanangkan Kementerian PKP.

rb-1

"Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Foto: dok Kementerian PKP

Ninik meminta para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

Baca Juga: Ya Ampun! Malam-malam Menteri Ara Datangi Pemukiman Warga Kolong Jalan Tol dan Kolong Jembatan!

rb-3

"Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya," tegasnya.

Menurut Ninik, program ini sebaiknya dilakukan melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

"Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Ilustrasi/Foto: dok Kementerian PKP

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Namun, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Ia juga menyarankan agar Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

"Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut," kata Ketua Dewan Pers.***

Tag Kementerian PKP Program Rumah untuk Wartawan

Terkini