Ratusan Orang Jadi Janda dan Duda di Kolaka Sepanjang 2024

Daerah

Rabu, 25 Desember 2024 | 17:09 WIB
Ratusan Orang Jadi Janda dan Duda di Kolaka Sepanjang 2024
Ilustrasi perceraian. [pixabay]

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, jumlah janda dan duda Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai angka ratusan karena bercerai.

rb-1

Secara resmi, ada 619 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas IB Kolaka. Namun, hanya 580 perkara yang telah diputus.

"Sedangkan 39 perkara ada yang ditolak karena tidak memenuhi syarat dan ada juga yang dicabut," kata Hakim pengadilan Agama Kelas IB Kolaka Nur Fadhil, dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Gak Selamanya Lemah dan Tak Berdaya, Ini Bukti Kalau Janda Bisa Lebih Hebat dari Pria

rb-3

Fadhil mengatakan perceraian yang disebabkan gugatan istri tercatat 495 kasus. Sementara yang mengajukan talak dari pihak suami 124 perkara.

Sejumlah warga mengurus perceraian. [ANTARA]

Penyebab perceraian

Dirinya mengatakan penyebab kasus perceraian disebabkan karena pasangan suami istri bertengkar terus-menerus akibat masalah ekonomi. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan judi online.

Baca Juga: Talak Bid’ah: Mengapa Perceraian Saat Haid Dilarang dalam Syariat?

Data tersebut juga menunjukkan jika pasangan yang bercerai didominasi oleh kelompok usia produktif dengan rentang usia 25 hingga 40 tahun.

"Untuk usia pasutri yang bercerai didominasi usia produktif atau rentang usia antara 25 hingga 40 tahun sekitar 70 persen pasangan," jelasnya.

Angka perceraian ini terbilang meningkat signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2023 Pengadilan Agama Kolaka menerima sekitar 500 perkara perceraian.

"Angka perceraian ini meningkat signifikan dibanding dengan tahun 2023 lalu. Di mana tahun lalu itu ada sekitar 500-an perkara perceraian, sedangkan tahun ini mencapai 619 perkara," tukasnya.

Tag Sulawesi Tenggara Duda perceraian janda Kabupaten Kolaka

Terkini