Puluhan Pengacara Aceh Siap Kawal Kasus Imam Masykur

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) membentuk tim advokasi dan mitigasi. Tim ini akan mendalami kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur oleh oknum Paspampres.

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas mengatakan, tim terdiri dari 50 pengacara asal Aceh di Jakarta. Teuku Nasrullah menjadi ketuanya. Pembentukan tim ini sebagai sikap kepedulian Taman Iskandar Muda terhadap organisasi paguyuban tertua masyarakat Aceh di Jakarta dalam kasus pembunuhan keji Imam Masykur.

“Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menugaskan Teuku Nasrullah dan para pengacara lainnya untuk membentuk tim hukum advokasi dan mitigasi untuk mengumpulkan fakta-fakta,” kata Muslim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, tim pengacara juga harus melakukan berbagai langkah hukum yang tepat. Lalu memonitoring proses penegakan hukum dengan baik, benar, tetap dan berkeadilan.

Tak hanya advokasi dan monitoring, tim juga akan mendorong upaya pencegahan agar kasus yang Imam Masykur alami tidak menimpa masyarakat lain.

Mengutip Antara, Setelah tim terbentuk, mereka pun akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Mahkamah Agung.

Surat juga mereka sampaikan ke berbagai pihak lainnya agar keluarga korban almarhum Imam Masykur mendapatkan keadilan.

Penegakan Hukum yang Transparan

PPTIM berharap, jika ada korban lain yang mereka duga mengalami pemerasan dan kekerasan sebelum Imam Masykur agar dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu Ketua Tim Advokasi dan Mitigasi kasus Imam Masykur, Teuku Nasrullah dalam suratnya yang tim tujukan kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, dan lainnya menyatakan, perlu adanya transparansi proses hukum. Khususnya terhadap kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan oknum TNI dan beberapa warga sipil.

BACA JUGA:   Jaksa: Teddy Minahasa Sempat Perintahkan Jual Sabu di Riau

“Kami juga berharap semua proses penegakan hukum yang sudah berjalan dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional,” ungkap Nasrullah.

Dia juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Mereka pun ajak semua pihak kawal kasus ini sampai tuntas.

Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur masing-masing Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur. Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.

Para tersangka menculik Imam Masykur pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan. Korban mereka bawa dengan mobil.

Sepanjang perjalanan, mereka menyiksa korban dan memeras lewat uang tebusan dari keluarga.

Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku. Jenazahnya para tersangka buang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Jenazah korban warga temukan di sungai Karawang pada 15 Agustus 2023.

Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Artikel Terkait