Putri Anne Kembali Absen di Sidang Cerai dengan Arya Saloka
Lifestyle

Sidang perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne dengan agenda pemanggilan termohon (tergugat) kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Pantauan FTNews.co.id di lokasi, Arya Saloka diwakili oleh kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra, yang tiba sekitar pukul 10.40 WIB.
Sementara itu, Putri Anne selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan. Ia juga tidak mengirimkan kuasa hukum maupun perwakilan keluarga untuk mewakilinya.
Baca Juga: Main Film Dendam Malam Kelam, Arya Saloka sampai Makan Kertas dari Kloset
Noverizky mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pasti ketidakhadiran Putri Anne, padahal pihak pengadilan telah mengirimkan surat pemanggilan secara resmi.
"Hari ini agendanya pemanggilan termohon kedua. Namun sejak tadi kami menunggu, baik dari pihak Mbak Putri Anne maupun kuasa hukumnya belum juga hadir," ujar Noverizky saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami tidak bisa menyampaikan apa pun terkait ketidakhadirannya. Yang pasti, pengadilan sudah melakukan pemanggilan secara patut dan suratnya sudah diterima dengan baik," lanjutnya.
Baca Juga: Bukan Orang ke-3, Ini Penyebab Arya Saloka dan Putri Ane Cerai
Noverizky menambahkan bahwa keputusan untuk hadir atau tidak tetap menjadi hak Putri Anne sepenuhnya, termasuk terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam persidangan.
"Semua kami serahkan kepada Mbak Putri Anne dan perwakilan hukumnya. Soal hadir atau tidak, kami tidak mencampuri keputusan beliau dalam mengikuti proses persidangan ini," jelasnya.
"Jujur, kami tidak menerima informasi apa pun terkait ketidakhadirannya. Bisa jadi, ini adalah bentuk sikap dari Mbak Putri Anne, entah itu sebagai bentuk penerimaan atau lainnya. Kami hanya berharap proses ini tetap berjalan baik," sambungnya.
Lebih lanjut, Noverizky menyampaikan bahwa sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne akan kembali digelar pada 23 Mei 2025 dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon, yakni Arya Saloka.
"Hakim memutuskan sidang ketiga digelar pada tanggal 23 Mei, hari Jumat, dengan agenda pembuktian. Insya Allah, jika tidak ada halangan, sidang akan digelar usai salat Jumat," ucap Noverizky.
Sebagai informasi, Arya Saloka melayangkan gugatan cerai terhadap Putri Anne melalui sistem e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 15 April 2025.
Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi.
Hingga sidang hari ini, baik Arya Saloka maupun Putri Anne kompak tidak hadir dalam persidangan yang beragenda pemanggilan termohon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.