Raih Rp8,57 Triliun Kota Bandung Sukses Lampaui Target Investasi

Jawa Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:02 WIB
Raih Rp8,57 Triliun Kota Bandung Sukses Lampaui Target Investasi
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan/Foto: Diskominfo Kota Bandung

Kota Bandung semakin diminati kalangan investor. Betapa tidak, belum lagi tahun 2024 berakhir, Kota Bandung sudah berhasil melewati target investasi yang ditetapkan. Capaian investasi triwulan III Rp8,57 triliun, malampaui target Rp7,3 triliun. Bahkan melampaui capaian tahun lalu yang Rp8,53 triliun.

rb-1

Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024.

Pada tahun 2023 lalu, jelasnya, investasi di Kota Bandung juga melewati target. Dari target sebesar Rp7,25 triliun tercapai Rp8,53 triliun. "Kemudahan berinvestasi merupakan ‘privilege' yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya," tuturnya.

Baca Juga: TNI AD Dampingi Proses Penanganan hingga Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut

rb-3

Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024/Foto: Diskominfo Kota Bandung

"Dalam hal investasi telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis, Perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota, salah satunya mengatur tentang insentif," beber Dharmawan.

Menurut Dharmawan, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat. Sehat dalam arti, semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh investor.

"Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Cari Remaja Tenggelam di Pantai Desa Mekarsari
Foto: Diskominfo Kota Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, pemberian insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efektif, efisien.

"Saya juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum," ungkapnya.***

Tag Jawa Barat Investasi Kota Bandung

Terkini