Rakor Propam Polri: Personel Terlibat Pilkada akan Ditindak Tegas

FTNews — Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan fakta lapangan ada anggota Polri yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Polri harus netral, dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya, dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” kata tegas Irjen Pol Abdul Karim dalam Rapat Koordinasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Rakor tersebut dihadiri oleh 500 anggota Propam di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan presepsi kebijakan pimpinan yang bisa tergelar sampai tingkat Polda. Selain itu juga dibahas terkait netralitas anggota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Jadi, kurang lebih yang hadir ini sekitar 500 personel lebih dan ini jarang kita lakukan, baru kesempatan saya menjabat sebagai kadiv, kesempatan ini saya gunakan,” ujarnya, dilansir Humas Polri.

Dalam kesempatan itu Karim juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada, dia harus betul-betul sudah keluar dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” tegasnya.

Di bagian lain Karim juga menyebut langkah strategis terkait penegakan hukum. Dia mengatakan, pihaknya  selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Karim.

BACA JUGA:   Keren! Menhub Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau

“Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat, itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.

Dalam rakor ini, turut dihadiri Ketua KPU RI Mohammad Afifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dan Ketua Harian Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto. Dari jajaran Propam diikuti oleh Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda.***

 

Artikel Terkait