Ratna Sarumpaet Digugat Cucu Soal Warisan, Padahal Sudah Belikan Mobil Rumah
Lifestyle

Aktivis sosial Ratna Sarumpaet akhirnya buka suara mengenai laporan polisi dilayangkan cucunya, Husin Kamal terkait harta warisan ke Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet dalam Kanal YouTube Reyben Unlocked dikutip pada Sabtu (21/12/2024).
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri pada Oktober 2024, atas dugaan penggelapan harta warisan menjadi hak Mohammd Iqbal Alhady.
Baca Juga: Suami Ratna Sarumpaet Punya Tiga Istri, Pembagian Harta Warisan Makin Rumit
"Saya mau garis bawahi dulu ya, kalau menurut saya walaupun yang melapor adalah Husein, otaknya itu bukan, itu otaknya (disensor). Jadi (dia) memperalat anak untuk merongrong keluarga ini, abahnya," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengaku tidak terkejut adanya laporan sang cucu karena ia telah beberapa kali menerima somasi dari pihak Husin.
Rata-rata somasi tersebut tak direspons Ratna Sarumpaet hingga akhirnya perkara harta warisan di bawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Cucu yang Gugat Warisan Jahat, Tamak dan Tak Percaya
"Kalau itu (dilaporin) aku sudah nggak terkejut lagi karena sudah beberapa kali disomasi dan kemarin ini penelantaran, terus juga sudah KPIA, semua batal, nggak ada yang masuk, aku nggak kaget," jelas Ratna.
"Aku yang paling kaget waktu pengampuan aku digugat, dan itu buat aku seram ya, seramnya itu serakus itu," ungkap Ratna.
"Sampai hati gitu setelah saya belikan rumah, mobil, semua sudah dilengkapi, dua bulan kemudian saya digugat," imbuhnya.
Ratna Sarumpaet menuturkan, meskipun dilaporkan ke pihak berwajib, dirinya tidak menyimpan dendam pada mereka yang telah penggugat.
"Aku tuh nggak bisa dendam. Itulah kalau sama anak saya selalu bilang kelemahan umi itu terlalu baik, tapi menurut saya nggak ada yang terlalu baik, tugas saya adalah mencintai keluarga saya," tutur dia.
Sebelumnya, pelapor Husin Kamal mengklaim jika pembagian ahli waris sebenarnya dilakukan sejak belasan tahun lalu.
"Penetapan pengadilan sudah dari tahun 2011. Sudah ditetapkan untuk dibagi ke ahli waris, tapi masih dikuasai terus," ujar Husin Kamal, dalam keterangan tertulisnya Senin (16/12/2024).
Seperti diketahui, terdapat ada 82 aset tidak bergerak yang menjadi bagian dari warisan mendiang suami Ratna Sarumpaet.
Rincian mengenai aset yang menjadi hak ahli waris, khususnya ayah Husin Kamal, masih belum terkonfirmasi.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik mengingat nama besar Ratna Sarumpaet di dunia hiburan dan sejumlah kontroversi dilakukan sebelumnya.
Saat ini, pihak Ratna Sarumpaet belum memberikan tanggapan resmi apapun terkait laporan tersebut.
Ratna Sarumpaet Menikah dengan Mohammad Iqbal Alhadi
Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh cucunya sendiri, Husin Kamal, pada 16 Oktober 2024.
Menurut Husin Kamal, Ratna Sarumpaet menguasai harta warisan ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady.
"Selama ini kami tidak dinafkahi, kami juga tidak diberikan rincian yang jelas oleh ibu RS selaku nenek saya soal pengelolaan harta dari ayah saya," kata cucu Ratna Sarumpaet itu pada 15 Desember 2024.
Selain itu, kata Husin Kamal, dirinya tidak diberikan biaya pendidikan dan bahkan dilarang bertemu sang ayah, Mohammad Iqbal Alhady.
Husin Kamal menuturkan bahwa pengadilan sudah membuat Keputusan pada 2011 di mana dia punya hak harta warisan dari Mohammad Iqbal Alhady.
Namun, harta warisan dari sang ayah tidak pernah didapatkan karena dikuasai Ratna Sarumpaet.
"Karena kondisi ayah dianggap tidak cakap untuk mengelola harta warisan, maka hak waris itu dititipkan kepada Ibu RS sebagai pengampu. Saat itu, saya masih di bawah umur saat penetapan harta warisan tersebut," kata dia.
Ratna Sarumpaet pernah menikah dengan A Fahmy di tahun 1972. Pernikahan mereka dikaruniai empat orang anak: Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, dan Ibrahim Alhady A Fahmy.
Ratna Sarumpaet dan A Fahmy kemudian bercerai pada tahun 1987. A Fahmy sendiri meninggal pada tahun 2007 dan mewariskan hartanya kepada empat orang anak, termasuk Mohammad Iqbal Alhady.
Mohammad Iqbal Alhady yang memiliki masalah kejiwaan tidak memumpuni atau tidak cakap, maka Ratna Sarumpaet dijadikan pengampu. (Selvianus Kopong Basar)