Razia Pekat di Bekasi, Satpol PP Ringkus Enam PSK

Hukum

Jumat, 16 September 2022 | 00:00 WIB
Razia Pekat di Bekasi, Satpol PP Ringkus Enam PSK

Forumterkininews.id, Bekasi - Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat yang digelar di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin, pada Kamis (15/9).

rb-1

Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun.

"Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi, sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah," kata Deni, di Cikarang, saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Alami Kecelakaan di Pluit

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan.

Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," ujar Deni.

Baca Juga: Majelis Hakim Diminta Tolak Seluruh Pengajuan Pleidoi Ricky Rizal

Sementara itu, razia ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurut Deni, penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama.

Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.

Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

"Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucap Deni.

Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.

Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum

Hal itu agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi.

Tag Hukum Bekasi Jawa Barat PSK Jalan Inspeksi Kalimalang Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Razia Pekat Satpol PP Bekasi

Terkini