Redenominasi Rupiah Butuh 6 Tahun, BI Tegaskan Prosesnya Tak Bisa Instan
Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah kembali menjadi perhatian setelah Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa proses penyederhanaan nominal mata uang bukanlah kebijakan yang dapat dilakukan secara tiba-tiba.
Penyelarasan nilai rupiah, yang secara ilustratif mengubah angka dari Rp1.000 menjadi Rp1, diperkirakan memerlukan waktu hingga enam tahun sejak aturan hukumnya disahkan.
Baca Juga: Sukses di Jampurnas 2025, BI Bengkulu Bawa 3 Piala
Tahapan Krusial Menuju Rupiah Baru
Bank Indonesia menilai redenominasi adalah langkah besar dalam reformasi sistem moneter nasional. Oleh karena itu, ada sejumlah tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum uang rupiah dengan nominal baru benar-benar diperkenalkan kepada publik.
Tahapan tersebut mencakup penetapan undang-undang sebagai payung hukum, penyusunan regulasi teknis, hingga edukasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku ekonomi agar perubahan nominal tidak menimbulkan salah persepsi.
Setelah regulasi utama disetujui, pemerintah bersama BI harus menyiapkan berbagai penyesuaian, seperti desain uang baru, mekanisme transisi, dan penyelarasan sistem pembayaran nasional.
Pada masa transisi, uang dengan nominal lama dan nominal baru akan beredar secara bersamaan. Hal ini bertujuan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Butuh Waktu 6 Tahun Redenominasi Rupiah
Sosialisasi dan Stabilitas Ekonomi
Tahap sosialisasi menjadi salah satu proses paling krusial. Masyarakat perlu memahami bahwa redenominasi tidak mengubah nilai riil suatu barang atau jasa, melainkan hanya menyederhanakan angka pada mata uang agar lebih efisien digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Penguatan pemahaman publik dinilai penting untuk mencegah munculnya kekhawatiran atau spekulasi mengenai inflasi.
Pemerintah juga menyiapkan strategi agar perubahan sistem keuangan ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Penyesuaian di sektor perbankan, pencatatan akuntansi, hingga sistem transaksi elektronik akan dilakukan secara bertahap.
Redenominasi sendiri bukan hal baru dalam dunia ekonomi global. Sejumlah negara sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa sebagai bagian dari modernisasi sistem moneter mereka.
Namun, pengalaman internasional menunjukkan bahwa proses ini selalu memerlukan persiapan panjang, koordinasi lintas lembaga, dan kesabaran publik.
Dengan berbagai tahapan yang harus dilalui, BI memastikan bahwa redenominasi baru dapat diimplementasikan sepenuhnya beberapa tahun setelah payung hukum disahkan.
Hingga saat ini, pemerintah masih mengevaluasi kesiapan nasional sambil mempertimbangkan waktu yang paling tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut.