Rekening Dana Nasabah BCA Dibobol Rp 70 Miliar, Ini Dugaan Penyebabnya!
Nasional

Kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) di Bank Central Asia (BCA) pada 9 September 2025 mengejutkan publik.
Dalam hitungan singkat, dana senilai Rp 70 miliar dilaporkan raib melalui serangkaian transaksi menggunakan fasilitas KlikBCA Bisnis.
Modus Penarikan Dana
Kartu ATM BCA. [Instagram]Berdasarkan keterangan Panca Global Sekuritas, penarikan dana berlangsung berulang kali dalam waktu cepat dan dialihkan ke rekening tujuan yang tidak masuk dalam daftar whitelist resmi perusahaan.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya transfer ilegal tanpa otorisasi yang sah. Diduga, terdapat celah pada pengelolaan whitelist dan prosedur otorisasi transfer yang membuat transaksi mencurigakan ini bisa terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.
Tanggapan BCA
BCA menegaskan bahwa sistem keamanan internal bank tetap berjalan normal dan tidak mengalami kebobolan.
Pihak bank menyebut, indikasi kasus ini lebih mengarah pada kelemahan manajemen prosedur di pihak perusahaan sekuritas, bukan pada sistem perbankan.
“Keamanan data dan transaksi digital nasabah selalu menjadi prioritas BCA dengan standar keamanan berlapis. Saat ini kami bersama pihak terkait tengah melakukan investigasi,” demikian keterangan resmi BCA.
Peran Otoritas dan Investigasi
Ilustrasi rekening dana nasabah BCA Dibobol Rp 70 Miliar. [Instagram]Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan resmi terkait kasus ini.
OJK segera melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) guna memastikan perlindungan dana investor serta penanganan kerugian yang timbul.
Investigasi gabungan juga dilakukan antara BCA, Panca Global Sekuritas, dan otoritas pasar modal untuk menelusuri alur dana serta mengidentifikasi pelaku di balik aksi pembobolan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi industri pasar modal dan perbankan terkait pentingnya pengawasan ketat atas pengelolaan whitelist serta otorisasi transaksi nasabah.
Tanpa sistem kontrol yang solid, potensi penyalahgunaan akses digital bisa mengakibatkan kerugian besar dalam waktu singkat.