Remaja Curi Pisang Diarak Warga di Pati, Kini Jadi Anak Asuh Kapolsek
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang remaja berusia 17 tahun, berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah, tengah diarak sambil bertelanjang dada dengan didampingi warga usai dituduh mencuri empat tandan pisang senilai Rp 250.000.
Tentu saja, video tersebut membuat kita prihatin setelah tahu jika pemuda itu mencuri pisang untuk memenuhi kebutuhan adik dan anggota keluarga lainnya.
AAP diketahui berstatus pelajar SMA. Dia mencuri pisang di kebun milik Kamari, usia 50 tahun, di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada 17 Februari 2025.
Baca Juga: Viral Konten Kreator Cium Bau Aneh dari Kolong Kasur Hotel di Jepang, Syok Setelah Tahu Apa yang Terjadi
Kamari berhasil menangkap AAP usai mencuri empat tandan pisang miliknya. AAP lalu diarak warga menuju kantor desa.
Beruntung perbuatan AAP itu tidak sampai ke meja hijau setelah kakeknya menandatangani surat pernyataan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Penandatangan itu juga turut melibatkan Kepala Desa Gunungsari. Isi suratnya, AAP bersedia dibinda dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.
Baca Juga: Kapal Nelayan Karam di Pulau Baai Bengkulu, Muatan Ikan Tumpah ke Laut
Selain itu, AAP berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
Jadi Anak Angkat Kapolsek
Pada 18 Februari 2025, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menuturkan bahwa pelaku membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tandan yang dipikukl dengan satu tongkat kayu.
"Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai. Saat ini AAP berada dalam pangawasan untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Mujahid.
Mujahid menerangkan, berdasarkan keterangan pemerintah desa Kecamatan Trangkil, AAP merupakan anak tidak mampu secara ekonomi.
Kasus AAP ini diselesaikan dengan jalur restorative justice. AAP terpaksa nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.
AAP dan adiknya tinggal dengan kakek dan nenek mereka setelah ibu AAP meninggal dunia tahun 2019.
Sedangkan ayah AAP sudah menikah lagi, dan memilih meninggalkan anak-anaknya tanpa merasa bersalah.
"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah karena keterbatasan biaya. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," ujar Mujahid.
Berdasarkan arahan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu akhirnya mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu.
Mujahid akan membantu AAP agar tetap bisa bersekolah. AAP diberi pekerjaan dengan menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu.
"Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," kata dia.