Reza Arab dan Arief Muhammad Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Doni Salmanan

Forumterkininews.id, Jakarta – Publik Figur Reza Arab dan Arief Muhammad mendatangi gedung Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Kedatangan keduanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan penipuan yang menjerat Doni Salmanan.

Keduanya akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex. Reza dan Arief akan diperiksa soal aliran dana atau penerimaan uang dari tersangka Doni.

Reza tiba pukul 09.45 WIB sambil melambaikan tangan, disusul Arief Muhammad pukul 10.00 WIB. Sementara Arief yang juga pengusaha ini memberikan keterangan singkat kepada awak media.

“Hari ini kita datang untuk membantu proses penyidikan. Kebetulan kemarin kan undangannya dikirim. Ya sebagai warga negara yang baik aku datang untuk bantu proses penyidikan,” kata Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Reza Arab sendiri sempat menerima donasi hingga total Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat bermain game yang disiarkan secara langsung di YouTube. Sementara Arief Muhammad melakukan transaksi jual beli mobil mewah jenis Porsche kepada Doni Salmanan. Kendaraan miliknya itu dibeli dengan harga Rp4 miliar.

Sebelumnya, polisi mengimbau agar publik figur atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melaporkan. Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

“Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

BACA JUGA:   Nindy Ayunda Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim

Gatot mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

“Apabila ternyata tidak dilaporkan, konsekuensi kena UU TPPU,” ujarnya.

Artikel Terkait