Rezky Aditya dan Wenny Ariani Bakal Jalani Tes DNA Pekan Depan
Lifestyle

Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani soal ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey bakal memasuki babak baru.
Keduanya bakal menjalani tes DNA pekan depan, setelah beberapa kali gagal.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking saat ditemui di kawasan Cibinong Jawa Barat, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Terkait Viral Video Asusila
"Kami masih menunggu informasi dari pihak pelapor mengenai tempat pelaksanaan tes DNA. Sepertinya, dia sempat menghubungi tim kami. Insya Allah, minggu depan akan ada kabar baik," ungkap Ana.
Dia menegaskan bahwa Rezky Aditya menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut.
Suami Citra Kirana itu juga siap bertanggung jawab jika terbukti ayah biologis dari Kekey.
Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Rezky Aditya Ada di Video Syur
"Sejak awal, kami memang yang meminta tes DNA dilakukan. Setelah gugatan muncul, kami sudah menjalani pemeriksaan, tetapi belum bisa dibuktikan secara pasti," beber Ana.
Ana juga mengaku selama ini pihaknya telah menawarkan tes DNA kepada Wenny sejak awal kasus ini mencuat.
Respon Wenny saat itu tidak sesuai harapan, sehingga proses penyelesaian masalah ayah biologis berlarut-larut sampai saat ini.
"Kami sebenarnya sudah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan tes DNA secara sukarela. Prinsip kami adalah tidak ingin mempersulit urusan orang lain," tutur dia.
Kisruh bermula ketika Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak.
Kemudian pada 18 Agustus 2021, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.
Pada 3 Februari 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani yang membuat Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan laporan (SP3) yang dibuatnya.
Tak terima, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten setelah gugatannya ditolak.
Lalu pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Rezky Aditya yang tak terima mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Akhirnya pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi suami Citra Kirana itu atas dan menyatakan bahwa dirinya ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Berbekal hasil putusan Mahkamah Agung, Wenny Ariani meminta kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dibuka kembali. (Selvianus Kopong Basar)