Ricuh, Bupati Aceh Singkil dan Warga Tolak 4 Pulau Masuk Sumut
Daerah

Ramai empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, kini masuk ke Sumatera Utara (Sumut). Perpindahan wilayah administrasi itu disebutkan menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri.
"Pengambilan" empat pulau tersebut membuat ricuh baik di media sosial maupun masyarakat Aceh di Kabupaten Singkil. Di lapangan, masyarakat Aceh melakukan penolakan atas perpindahan administrasi pulau tersebut.
Penolakan Bupati Aceh Singkil Bersama Warga
Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Setuju Ambil 4 Pulau Aceh
Bupati Aceh Singkil Safriadi. (Twitter)Belakangan viral di media sosial video Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membacakan deklarasi masyarakat Aceh menolak perpindahan empat pulau ke Sumatera Utara. Dalam video salah satunya diunggah akun @toe_giman di Twitter, Safriadi Oyon mengatakan
"Kami masyarakat Aceh menyatakan, bahwa kepemilikan atas: 1. Bahwa kepememilikan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah milik Acah," demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan Bupati Oyon diikuti oleh warganya.
Kemudian masyarakat Aceh Singkil juga menolak segala macam eksploitasi yang merugikan sampai titik darah penghabisan. Juga disampaikan menolak keputusan Menteri Dalam Negeri yang tidak mempunyai dasar.
Baca Juga: Asal Aceh, Khaura Baraba Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Hafiz Al-Quran
"Kami meminta agar Kemendagri mematuhi kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat 1 Sumut dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992," katanya.
Komentar Netizen
Peta pulau kecil di Aceh Singkil yang berbatasan dengan daratan Sumut. (Google Maps)Penggabungan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara tersebut membuat kehebohan di media sosial. Namun demikian, belum diketahui bagaimana sejarah terkait empat pulau tersebut.
"Kemendagri dasarnya apa memasukan empat pulau milik Pemprov Aceh ke Sumut? Cari borok saja ini. Bikin gaduh saja. ga ada apa kebijakan kementrian yang bikin adem rakyat?" komentar @DenasIdn1.
"Bikin ricuh antar-rakyat yang aman damai. Ambil keputusan sepihak," kata @JHPrabowo.
"Pak Mentri mestinya bijak dan tahu apa lagi pernah sebagai Kapolri, dapak negatif dari kebijakan. Akan resistensi dari masyarakat, Aceh khususnya. Semoga cepat evaluasi dan dicabut, untuk menjaga negeri ini dari menajamnya reaksi, bisa membahayakan kesatuan," kata @Fbr2473588.
"Kok malah nabur benih-benih permusuhan antar-sesama anak bangsa. Ni mendagri waras apa gak ya," kata @bukanpemerhati.
"Pemerintah pusat bukannya mengayomi rakyat di daerah malah mengadu domba, membuat pertikaian, membuat kerusuhan Ini yang jelas-jelas perusak negeri diperlihatkan bukan antek asing yang mereka bicarakan, semoga kedholiman ini segera berakhir. Rakyat bersatu melawan kejahatan," kata @DiyahSitaFia.