Rizky Febian Masuk Rumah Sakit Usai Heboh Berita Status Pernikahan dengan Mahalini Tidak Sah di Mata Negara

Lifestyle

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Rizky Febian Masuk Rumah Sakit Usai Heboh Berita Status Pernikahan dengan Mahalini Tidak Sah di Mata Negara
Rizky Febian dan Mahalini saat menggelar resepsi pernikahan. (Instagram @axioo / @williamliee / @bystevengun)

Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan. Pernikahan belum diakui negara dan tengah pengajuan permohonan pernikahan isbat nikah dimasukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

rb-1

Rencananya, sidang isbat nikah itu akan dilangsungkan pada Senin, 4 November 2024.

Ditengah hiruk pikuk masalah pernikahan, Rizky Febian melalui postingan di Instastory miliknya, @rizkyfbian tengah staycation di rumah sakit.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mahalini Jadi Mualaf

rb-3

Sayangnya ia hanya menunjukkan tangan dan gorden rumah sakit berada didepannya.

Rizky Febian sedang terbaring di ranjang rumah sakit (Instagram @rizkyfbian)

"Staycation tersedih," tulis Rizky Febian dalam instastory dikutip pada Kamis (31/10/2024).

Hanya postingan itu, sisanya suami Mahalini memposting lagu barunya bakal dirilis dalam waktu dekat ini disetiap instastory instagram miliknya.

Baca Juga: Mahalini Minta Maaf pada Rizky Febian saat Gelar Acara 7 Bulanan, Loh Kenapa?

Alasan Pernikahan Tidak Tercatat KUA

Rizky Febian dan Mahalini saat menggelar resepsi pernikahan. (Instagram @axioo / @williamliee / @bystevengun)

Terkait pernikahan belum diakui negara, pihak Rizky Febian melalui kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto telah angkat suara.

Dalam pernyataannya, pernikahan Mahalini belum diakui negara dikarenakan adanya permasalahan teknis sehingga tidak didaftarkan pada hari H pernikahan.

"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap tanggal 10 Mei 2024," kata pengacara Rizky Febian melalui keterangan resminya Rabu (30/10/2024).

Pengacara Rizky Febian mengatakan kliennya telah mendapatkan Surat Keterangan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk mengurus isbat pernikahan agama supaya diakui negara.

Ia juga memastikan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah dilangsungkan pada 10 Mei 2024 itu sah secara agama.

Dengan diakui secara agama, kini Rizky Febian dan Mahalini tengah diminta diakui negara dengan melalui permohonan isbat diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Rizky Febian juga sudah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus isbat nikah di Pengadilan Agama," tandasnya.

Di samping itu Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama) dan belum sah secara hukum negara.

"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan.

Taslimah mengungkap bahwa Rizky Febian melalui kuasa hukumnya mendaftarkan untuk pengesahan pernikahannya atau itsbat nikah pada 10 Oktober 2024.

Dia tidak menjawab dengan jelas apakah selama ini pernikahan Rizky dan Mahalini adalah pernikahan agama atau pernikahan siri.

Sidang pengesahan pernikahannya atau itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada Senin, 4 November

Jika pernikahan mereka sudah tercatat resmi di negara melalui hasil sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut maka Mahalini dan Rizky bisa melampirkannya ke KUA untuk mendapatkan buku nikah.

Tag Mahalini Rizky Febian

Terkini