Ronald Tannur Sehat? Tertawa Saat Aniaya, Menangis Depan Kamera, Senyum Saat Bebas

FT News – Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Jawa Timur Erintuah Damanik membuat Ronald Tannur tersenyum. Palu majelis hakim membebaskan anak politisi Edward Tannur dari tuduhan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ujar hakim yang memiliki kekayaan Rp8 M itu.

Perasaan bahagia dan senang tentu saja dirasakan oleh Ronald Tannur. Kepada awak media ia bahkan membawa nama Tuhan atas vonis bebas kepada dirinya.

“Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/7/2024).

Ronald Tannur saat keluar dari PN Surabaya lemparkan senyum ke arah awak media. Senyum yang menyakitkan bagi keluarga Dini Sera Afriyanti dan publik.

Putusan vonis bebas kepada Ronald Tannur ini langsung jadi bola panas. Sejumlah pihak mengkritik keputusan majelis hakim.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara terkait vonis bebas ini. Politisi Gerindra itu berharap jaksa mengajukan banding.

“Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini,” kata Habiburokhman.

Mundur ke belakang di awal kasus ini menyita perhatian publik. Ronald Tannur kerap tunjukkan ekspresi yang berganti-ganti.

Seperti saat video yang memperlihatkan dirinya menangis histeris saat mengantarkan korban dini yang tak berdaya ke rumah sakit.

Di video yang kala itu viral, Ronald Tannur tampak menangis histeris di luar mobil. Saat itu, Ronald terlihat baju berwarna abu-abu dan bersandar di luar mobil.

Kala itu, netizen menyebut apa yang dilakukan Ronald Tannur hanya akting belaka.

“Acting nangis,” tulis salah satu netizen.

“Bagus actingnya,” timpal yang lain.

Dalam rekaman cideo yang lain, Gregorius Ronald Tannur sempat panik berteriak-teriak sambil menggoyang-goyangkan badan Dini Sera Afrianti di kursi roda.

“Pak, ini m**i. Ayo tolong pak telepon,” tutur Ronald Tannur.

BACA JUGA:   Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Staf Adu Akting di Pementasan Wayang Orang

Lalu pada konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada 6/10/2023, Ronald kembali menangis. Ia bahkan sempat mengaku bersalah dan mengucapkan kata sayang untuk korban.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, saat pemeriksaan tersangka merasa bersalah atas peristiwa tersebut.

“Dia merasa bersalah atas kejadian itu. Katanya dia masih sayang sebenarnya,” ujar AKBP Hendro Sukmono.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang ia lakukan kepada korban Dini. Dalam video yang kala itu beredar viral, Ronald Tannur seperti kerasukan saat menganiaya Dini.

Ia menganiaya hingga melindas tubuh Dini di basemen. Ronald bahkan sempat merekam kondisi korban yang sudah terkapar. Di rekaman itu, Ronald terdengar tertawa.

Lebih parahnya lagi di video itu sempat datang seorang satpam bertanya kepada si perekam video. Si perekam yang diduga Ronald Tannur mengaku tidak tahu mengapa perempuan itu tergeletak di basemen.

“Nggak tahu. Aku mau keluar tiba-tiba di jalan, nggak iso keluar,” ujar pria perekam video tersebut.

Selanjutnya, ada seorang petugas parkir berseragam biru yang juga bertanya kepada pria perekam video tersebut. “Jadi ini bukan temannya?”

“Bukan,” jawab perekam video itu singkat.

Setelah itu, meski wajah perekam video itu tidak terlihat, dari suara dan caranya berbicara terdengar bahwa pria itu terus merekam video sambil tertawa-tawa kecil.

“Rekam sik, heh heh…,” katanya dengan suara yang terdengar riang.

Rekaman ini sempat mendapat respon dari pengacara keluarga Dini. Menurut kuasa hukum Dimas Yemahura, apa yang ada di rekaman itu seperti alibi dari Ronald untuk menutupi tindakan yang dilakukannya.

“Saya menilai rekaman dia yang ketawa-ketawa itu adalah bentuk kepanikan dia dan juga bentuk cara dia untuk menutupi alibinya,” ucapnya seperti dikutip.

“Sedangkan saat ia menangis di konfrensi pers saya menilai tangisan dia itu tangisan takut karena akan ditahan dan takut menjalani proses hukum,” tambahnya.

Artikel Terkait