Lifestyle

Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Yasmine Wildblood Kena Getahnya

Rio Rizalino
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:05 WIB
Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Yasmine Wildblood Kena Getahnya
Artis Yasmine Wildblood dan mertuanya Japto Soerjosoemarno (Instagram)

Akun Instagram artis Yasmine Wildblood digeruduk netizen gara-gara kediaman mertuanya, Japto Soerjosoemarno digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) malam.

rb-1

KPK menggeledah rumah Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Alhasil, akun Instagram Yasmine Wildblood @yaswidblood jadi sasaran netizen, ketika dilihat FTNews pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Lika-liku Hidup Yasmine Wildblood: Redup Setelah Jadi Menantu Japto Soerjosoemarno

rb-3

Yasmine Wildblood menikah dengan salah satu anak Japto Soerjosoemarno, yakni Abi Yapto (Instagram)

Padahal unggahan Yasmine Wildblood mengabadikan moment bersama keluarganya ketika jalan-jalan keluar negeri.

"Karena satu postingan tentang Edinburgh saja tidak cukup," tulis Yasmine Wildblood dalam cuitannya.

Unggahan itu rupanya mendapat komentar dari sejumlah warganet dengan menyingung kasus Japto Soerjosoemarno, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Juga: KPK Ungkap Keterkaitan Ketum PP Japto Dalam Kasus Rita Widyasari

"Kehancuran suda dekat krna ulah mertua," ucap salah satu netizen

"Serius mertuanya yg suka rendang dihajatan ya??," tanya netizen lainnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penggeledahan, KPK berhasil menyita senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Selasa (4/2/2025) malam.

Selain itu, KPK juga menyita 11 unit mobil, dokumen, dan barang bukti elektronik.

"Di rumah Saudara JS di daerah Jagakarsa, Jaksel. Ini penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (Instagram)

Tessa mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Rita Widyasari diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Sejumlah aset disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin.

Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk menjalani vonis pidana 10 tahun penjara.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan dengan hak politik dicabut selama lima tahun, terhitung mulai dari yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Tag Yasmine Wildblood Japto Soerjosoemarno Pemuda Pancasila

Terkini