Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
Nasional

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025) pagi tadi.
Japto datang sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan didampingi empat orang penasihat hukumnya.
Baca Juga: Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawai Samarkan Kepemilikan Kendaraan
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK Japto tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).
"Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK, Jubir PDIP Sebut Cuaca Kembali Cerah
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.