Saksi RIDO Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Tolak Hasil Pilkada Jakarta 2024, Apa Alasannya?

Metropolitan

Minggu, 08 Desember 2024 | 20:26 WIB
Saksi RIDO Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Tolak Hasil Pilkada Jakarta 2024, Apa Alasannya?
Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun (Instagram)

Rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakata 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Minggu (8/12/2024) diwarnai aksi walk out dari saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

rb-1

Tak hanya itu, saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilgub Jakarta di tinglat provinsi.

Momen tersebut terjadi pada saat saksi dari masing-masing pasangan calon menyampaikan keberatan atau tanggapan terkait dengan kejadian khusus yang dinilai terjadi selama penyelenggaraan pilgub.

Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok

rb-3

Lalu apa sebenarnya alasan saksi dari paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 itu? Simak ulasannya berikut ini.

Alasan saksi RIDO walk out

Tim RIDO menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pada Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay

Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah menilai, ada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pilkada.

Diantaranya, menurut dia, adanya dugaan kecurangan yang terjadidi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Ramdan, ia dan timnya telah melapor pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga kini tidak mendapatkan jawaban.

"Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim paslon 2 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur," kata Ramdan di Hotel Sari Pan Pacific.

Selain walk out dari ruang rapat pleno, Tim RIDO menyatakan akan menggugat hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Ilustrasi pemungutan suara (YouTube)

Alasan saksi Dharma-Kun tolak hasil Pilgub Jakarta

Sementara itu, saksi dari paslon Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.

Saksi paslon Dharma-Kun, Anthony James Haraham mengatakan, jumah suara sah tidak mewakili masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

Dengan demikian ia menilai legitimasi masyarakat sangat kurang. Menurutnya, partisipasi pemilih di Jakarta hanya mencapai 53 persen dari total daftar oemilih tetap (DPT).

Anthony juga menyoroti 10 persen suara tidak sah yang dinilai dapat memengaruhi hasil pilkada.

Jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta sebanyak 4.360.629 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 363.764 suara.

Sementara, jumlah pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah 4.724.393, padahal total warga yang masuk DPT ada 8.214.007 orang.

Artinya, ada 3.489.614 warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta kali ini

Tag Ridwan Kamil Dharma Pongrekun Pilgub Jakarta Pilgub Jakarta 2024

Terkini