Sat Brimob Polda Sumut Gerebek Kampung Judi-Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Ini Hasilnya
Sumatra Utara

Sat Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran di kampung terindikasi menjadi lokasi perjudian dan narkoba di dua kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/11/2024).
Adapun dua lokasi yang digerebek personel Sat Brimob Polda Sumut adalah di JalaKlambir V Gg. Amanah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Brimob Polda Sumut bersama dengan personel Ditresnarkoba, Bidokkes, Samapta Polda Sumut, Polisi Militer Kodam I/BB, dan Satuan Pamong Praja bekerja cepat dan terorganisir.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri ke Polisi
Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan mesin jackpot yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kasubden Wanteror Detasemen Gegana, AKP Hadi Suprayitno operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Sukseskan Opening Ceremony PON XXI, Brimob Polda Laksanakan Apel Hatra Toba
Penggerebekan ini tidak hanya berhasil menekan aktivitas ilegal, tetapi juga mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka mengaku lega dan merasa lebih aman setelah adanya tindakan tegas dari aparat.
“Kami berharap penggerebekan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.