Sebut Keuntungan Menggiurkan, Alasan Roy Marten Tertarik Bisnis Pertambangan

Lifestyle

Jumat, 28 Maret 2025 | 19:00 WIB
Sebut Keuntungan Menggiurkan, Alasan Roy Marten Tertarik Bisnis Pertambangan
Roy Marten buka suara terkait tambang ilegal (instagram)

Aktor senior Roy Marten mengaku tertarik dengan bisnis tambang karena disebut meraup keuntungan yang menggiurkan.

rb-1

Ketertarikan Roy Marten itu dibuktikan ketika berniat membeli saham di PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.

Sayangnya rencana Roy Marten itu batal terlaksana, lantaran perusahaan itu bermasalah. Kepemilikannya telah berpindah tangan kepada seseorang berinisial DC.

Baca Juga: Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta

rb-3

Roy laporkan kasus ke polda jambi (Selvianus Kopong Basar)

Mendapat masalah itu, pemilik PT BBI, Herman Trisna sekaligus sahabat Roy Marten kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi dan Bareskrim Polri.

Setelah dua tahun berlalu, kini DC yang diduga memalsukan akta otentik PT BBI telah ditangkap oleh Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Ya tambang itu sesuatu yang (keuntungan) menggiurkan," ujar Roy Marten saat ditemui di kawasan Cipinang Melayu Jakarta Timur, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga: Ferdy Sambo: Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Sudah Selesai, Sudah Dilaporkan ke Atasan Saya

Roy mengaku bahwa permasalahan kepemilikan berpindah tangan diketahuinya setelah menunjukan keseriusannya membeli saham PT BBI itu.

Terkandung serius, Roy Marten dan Dwi Yan sebelumnya menjadi pembeli saham akhirnya ikut membantu pemilik PT BBI, Herman Trisna membawa perkara ini kejalur hukum.

"Sebetulnya mau tapi kemudian nggak bisa karena bermasalah, justru itu pas kita mau masuk di dalamnya, kita baru tahu itu bermasalah," jelas Roy Marten.

Roy laporkan kasus ke polda jambi (Selvianus Kopong Basar)

Ayah Gading Marten itu lalu membeberkan total kerugian dialami Herman Trisna akibat berpindah kepemilikan ditaksir puluhan miliar rupiah.

Kerugian itu meliputi tanah seluas 1,9 hektar, alat-alat berat hingga sejumlah aset lainnya yang ada di dalam PT BBI tersebut.

"Banyak banget, angkanya tidak pasti, mungkin bisa saya cek lagi tapi kalau uda ratusan ribu yang keluar dari situ kan berarti udah puluhan miliar," ungkapnya.

"Pak Herman yang dirugikan dan tanahnya itu miliaran, tanahnya itu 1,9 hektar. Alat-alat berat, tidak hanya itu tapi perampasan PT nya itu sendiri, sehingga yang punya enggak bisa jualan sampai hari ini," tutup Roy Marten. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Jambi Tambang Ilegal Roy Marten dwi yan pt bumi borneo inti pt bbi

Terkini