Presiden Sebut Total Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Ini harus Dihentikan

Presiden Prabowo mengungkapkan, total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, mencerminkan skala besar kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden saat menyaksikan langsung proses penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Baca Juga: Presiden Prabowo Didesak Sikat Gus Miftah: Plis Pak, Pecat Aja!
Dilansir BPMI Setpres, penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Momen Pemulihan Kerugian Negara
Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah. Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup aset bernilai tinggi dan beragam, antara lain: 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), 29 bundle logam timah Rfe (29 ton), 1 unit mess karyawan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal
Selain itu, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas total 238.848 m², 195 unit alat pertambangan, 680.687,6 kg logam timah, 6 unit smelter, Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara.
Yakni; Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000,SGD524.501, EUR765.KRW100.000, AUD1.840.
Presiden menyebut total nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit).
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden.***