Segini Harta Kekayaan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Karena Kasus Suap Rp 60 Miliar
Nasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan uang suap sebesar Rp 60 miliar diberikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Berikut total harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta yang berhasil dirangkum FT News.
Kejagung menyebut suap itu diberikan agar majelis hakim menjatuhkan vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (goreng).
Baca Juga: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Warganet: Apa Kabar Blok Medan dan Jet Pribadi
Total ada empat tersangka dalam kasus ini yakni Muhammad Arif Nuryanta (MAN), pengacara Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) serta panitera muda pada PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG)
"Terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar," sebut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar.
Nilai suap kepada Ketua PN Jaksel tergolong fantastis. Namun, total harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta hanya sebesar Rp 3.168.401.351 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka di Kasus Suap Ronald Tannur, Ini Perannya
Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta:
1. Tanah dan Bangunan: Senilai Rp 1.235.000.000
- Tanah seluas 3.400 m² di Kabupaten Sidenreng Rappang (hibah tanpa akta): Rp 75 juta.
- Tanah seluas 2.500 m² di Kabupaten Sidenreng Rappang (hibah tanpa akta): Rp 50 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/200 m² di Kota Tegal (hasil sendiri): Rp 600 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 483 m²/170 m² di Kota Tegal (hasil sendiri): Rp 510 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp 154 juta
- Sepeda motor Honda tahun 2011: Rp 4 juta.
- Mobil Honda CRV tahun 2011: Rp 150 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 91 juta.
4. Surat Berharga: Senilai Rp 1.100.000.000.
5. Kas dan Setara Kas: Senilai Rp 515.855.801.
6. Harta Lainnya: Senilai Rp 72.545.550.
Arif tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 3,1 miliar. Itu lah harta kekayaan Ketua PN Jaksel yang ditangkap karena kasus suap Rp 60 niliar.