Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Dulu Dilarang, Sekarang Jadi Libur Nasional

Nasional

Senin, 27 Januari 2025 | 09:05 WIB
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Dulu Dilarang, Sekarang Jadi Libur Nasional
Barongsai, salah satu ikon perayaan Imlek (YouTube)

Pada 29 Januari 2025 mendatang, etnis Tionghoa, termasuk di Indonesia akan merayakan Imlek, atau Tahun baru Cina.

rb-1

Perayaan Imlek, atau Tahun Baru Cina, memiliki sejarah panjang di Indonesia dan menjadi bagian keberadaaan etnis Tionghoa di Nusantara.

Perayaan Imlek menandai awal tahun baru berdasarkan kalender lunar Tionghoa dan dihormati sebagai salah satu festival terpenting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Pertama Kali Dalam 71 Tahun, Imlek jadi Hari Libur Resmi di California

rb-3

Ilustrasi etnis Tionghoa di Indonesia (Pexels)

Perayaan Imlek di Indonesia tak hanya panjang, namun juga berliku, sebab sempat dilarang oleh pemerintah. Namun kini perayaan imlek telah mendapatkan pengakuan resmi, bahkan menjadi hari libur nasional.

Seperti apakah sejarah perayaan Imlek di Indonesia? Berikut ulasannya.

Awal Mula Imlek di Indonesia

Baca Juga: Mengapa Gus Dur Selalu Diingat saat Imlek?

Sejarah perayaan Imlek di Indonesia dimulai sejak kedatangan masyarakat Tionghoa ke Nusantara.

Dalam catatan sejarah, para pedagang dan perantau Tionghoa telah datang ke wilayah ini sejak abad ke-7.

Sejak saat itu, mereka membawa tradisi, budaya, dan agama mereka, termasuk perayaan Imlek.

Pada masa kolonial Belanda, masyarakat Tionghoa di Indonesia tetap merayakan Imlek meski berada di bawah pengawasan ketat pemerintah kolonial.

Masa Orde Baru

Selama masa Orde Baru, perayaan Imlek dihadapkan pada tantangan besar.

Pada tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 yang melarang perayaan adat Tionghoa dilakukan secara terbuka, termasuk Imlek.

Pada masa orde baru, Imlek tak boleh dirayakan secara terbuka (Pexels)

Tradisi ini hanya diizinkan dirayakan secara tertutup di kalangan keluarga dan komunitas Tionghoa.

Era Reformasi

Perubahan signifikan terjadi pada era Reformasi, terutama setelah jatuhnya rezim Orde Baru.

Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967, memberikan kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka.

Hal ini disambut dengan antusiasme besar oleh komunitas Tionghoa di Indonesia.

Pengakuan Resmi

Puncak pengakuan resmi terhadap perayaan Imlek terjadi pada tahun 2002, ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden No. 19 tahun 2002.

Sejak saat itu, perayaan Imlek di Indonesia dirayakan secara meriah dengan berbagai kegiatan seperti barongsai, liong, sembahyang di klenteng, dan tradisi memberi angpao.

Perayaan Imlek di Indonesia bukan hanya menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa, tetapi juga sebagai simbol keragaman budaya dan toleransi antarumat beragama.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan warisan budaya dan mampu menghormati serta merayakan keberagaman tersebut.

Tag Imlek Tionghoa Tahun Baru Cina Orde Baru Abdurrahman Wahid

Terkini