Semua Warga Miskin di Kabupaten Jepara harus Tercover JKN

Jawa Tengah

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:00 WIB
Semua Warga Miskin di Kabupaten Jepara harus Tercover JKN

FTNews, Jepara---  Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara  Edy Sujatmiko meminta para kepala desa juga lurah memastikan seluruh warga miskin di wilayahnya telah ter-cover jaminan kesehatan.

rb-1

“Yang mampu, arahkan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mandiri. Sedangkan yang tidak mampu, pastikan tidak ada yang terlewat. Dengan demikian, saat ada warga yang sakit, tidak ada yang direpotkan,” tegas Sekda, saat membuka sosialisasi JKN menuju jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), di Pendapa RA Kartini, dilansir jatengprov

Disampaikan, hal itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jepara. Untuk itu, pihaknya menanggung jaminan untuk pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU BP). Yakni, sebanyak 140.118 orang yang ditanggung pihaknya.

Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

rb-3

“Per tahun mencapai Rp16 miliar,” terangnya.

Per Mei 2024, lanjut Edy, cakupan peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.100.638 jiwa. Jumlah tersebut baru setara 87,3 persen,dari total penduduk, yang berjumlah 1.264.598 jiwa.

“Masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen

Edy menambahkan, untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN mencapai 98 persen. Namun untuk mencapai UHC, cakupan peserta JKN cukup paling sedikit 95 persen. Agar UHC tercapai, masih ada 138.668 jiwa di Jepara yang harus menjadi peserta JKN.***

Tag JKN FTNews.co.id Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah

Terkini