Sentil Lucky Hakim, Wamendagri Bima Arya Ingatkan: Jadi Kepala Daerah bukan Pekerjaan Paruh Waktu!

Daerah

Rabu, 09 April 2025 | 18:45 WIB
Sentil Lucky Hakim, Wamendagri Bima Arya Ingatkan: Jadi Kepala Daerah bukan Pekerjaan Paruh Waktu!
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/Foto: Puspen Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan kepada kepala daerah untuk memahami tugas dan fungsinya dalam sistem pemerintahan. Kepala daerah, kata dia, merupakan jabatan yang membutuhkan konsentrasi waktu secara penuh.

rb-1

"Kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu. Kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah, tidak ada sebetulnya," kata Bima.

Bupati Indramayu Lucky Hakim. [Instagram]

Selain itu, tugas yang diemban kepala daerah juga bukan hal yang mudah. Dalam konteks polemik yang dialami Bupati Indramayu, Bima menyebut bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan aturan pemerintahan.

Baca Juga: Lucky Hakim yang Kena Sanksi Gara-gara Liburan ke Jepang Hari Ini Magang di Kemendagri Ini Tugasnya!

rb-3

“Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain. Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi,” kata Bima.

Bima membeberkan, penjelasan tentang aturan pemerintahan daerah sebetulnya telah dengan rinci disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada salah satu sesi Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang beberapa waktu lalu. Hal tersebut perlu didalami kembali oleh para kepala daerah, termasuk memahami kewenangan dan sanksi yang harus diterima apabila melanggar aturan.

Bima menambahkan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas polemik Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat ini Itjen Kemendagri terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Hal itu termasuk substansi pemeriksaan yang akan didalami secara menyeluruh.

Baca Juga: Kemendagri Bakal Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Melancong ke Jepang Tanpa Izin, Jelas Langgar UU Pemda
Bupati Indramayu Lucky Hakim ditegur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena liburan ke Jepang tanpa izin pada momen libur Lebaran 2025. [Dok. Pemkab Indramayu]

Ini Peringatan Wamendagri pada Bupati Indramayu

Kemendagri, jelas Bima, bakal terus mendorong kepala daerah untuk lebih memahami aturan pemerintahan. Bahkan, rencananya akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus bagi daerah-daerah, yang memuat materi tentang aturan serta program yang telah disusun pemerintah pusat. Dirinya berpesan kepada kepala daerah, khususnya Bupati Indramayu, untuk banyak belajar dari polemik yang terjadi saat ini.

“Bahwa konsekuensi menjadi kepala daerah tidak mudah dan itu harus dipelajari. Saya meminta beliau untuk mendalami lagi, mempelajari lagi semua regulasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sesi terpisah sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya dalam memahami aturan perizinan bepergian ke luar negeri.

Semula ia berpikir aturan perizinan tersebut hanya berlaku di hari kerja. Padahal, sebagai kepala daerah, semestinya ia tetap harus mengajukan izin kepada Mendagri dan Gubernur manakala melakukan lawatan ke luar negeri, kapan pun dan untuk keperluan apa pun. Atas polemik tersebut, Lucky menyampaikan permohonan maaf.

“Ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware,” tandasnya.***

Tag Bupati Indramayu Wamen Bima Arya Kasus Lucky Hakim

Terkini