Seorang Pria Didenda Rp86 Juta Gara-Gara Memeluk Kanselir Jerman
Nasional

Pengadilan Distrik Frankfurt pada hari Selasa menjatuhkan denda EUR4.500 (Rp86 juta) kepada seorang pria yang menyelinap ke dalam konvoi keamanan Kanselir Olaf Scholz dan memeluk pemimpin itu di landasan pacu bandara.
Pria berusia 50 tahun, yang dijatuhi hukuman karena mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan masuk tanpa izin, mengatakan bahwa dia telah berpesta selama dua hari dan hanya bergabung dalam konvoi secara kebetulan.
Dikutip DW, pria tersebut mengaku berulang kali mengonsumsi kokain dan tidak tidur saat berkendara di jalan raya. Dia tidak sengaja bergabung dengan iring-iringan mobil Kanselir sebelum memasuki halaman Bandara Frankfurt.
Baca Juga: PUMA Berencana PHK Ratusan Karyawan Secara Global, Penjualan Anjlok Jadi Penyebabnya
Ketika konvoi berhenti, dia meninggalkan mobilnya dan mendekati Scholz yang hendak naik ke pesawat. Dia kemudian menjabat tangan politisi tersebut dan memeluknya sebelum ditahan oleh polisi.
Melalui pengacaranya, terdakwa menjelaskan bahwa ia mengikuti orang-orang yang memberikan ucapan selamat tinggal kepada Kanselir.
Terdakwa menyatakan penyesalannya di ruang sidang dan berjanji untuk memperbaiki perilakunya, mengaku telah mengalami situasi tersebut karena kesalahan. Itu adalah pengalaman yang pahit, katanya. Terdakwa dinyatakan hanya bertanggung jawab sebagian atas kejahatan tersebut.
Baca Juga: Tesla Fokus Gandakan Produksi Mobil Listrik di Jerman
Insiden Mei 2023 terjadi ketika Scholz kembali ke Berlin setelah perayaan ulang tahun ke-25 Bank Sentral Eropa yang berbasis di Frankfurt.
Juru bicara Scholz, Wolfgang Büchner, pada saat itu mengatakan kepada wartawan bahwa pemimpin Jerman itu "tidak merasa terancam sama sekali". Namun, kasus aneh ini memicu perdebatan tentang keselamatan Kanselir.