Sepanjang Mei-September, BKSDA Sumut Terima Penyerahan Satwa Dilindungi dan Liar
Daerah

FT News - Sepanjang Mei sampai September 2024, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menerima penyerahan satwa liar dan dilindungi dari warga. Setidaknya ada 5 satwa yang diserahkan, terdiri dari tiga satwa dilindungi dan dua satwa liar.
Ketua Tim Humas BBKSDA Sumut, Nofri Yeni mengatakan untuk jenis satwa dilindungi yang diserahkan adalah 2 ekor burung beo (Gracula religiosa) yang diserahkan secara sukaera oleh seorang warga Jalan Suka Surya, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada 2 September 2024.
Lalu seekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) berumur sekitar 1 tahun yang diterima dari seorang warga, berasal dari seorang warga Jalan Veteran Baktilor Melati, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Mei 2024 yang menemukan kucing kuwuk di kebunnya.
Baca Juga: Harimau Sumatera Mati Terjerat Perangkap di Madina
BKSDA Sumut Kucing Kuwuk yang masuk ke ladang warga diserahkan ke petugas BBKSDA Sumut. [Ist]
"Dan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang dievakuasi petugas dari areal kebun sawit masyarakat di Desa Namurube Julu, Dusun VI Salang Paku A, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa 21 Mei 2024," katanya, Selasa (10/9/2024).
Sedangkan jenis satwa liar yang diserahkan ke BBKSDA Sumut, yakni tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dievakuasi petugas dari Binjai pada 20 dan 26 Agustus.
Baca Juga: Harimau Sumatera 'Senja' Dilepasliarkan ke TNGL Naik Helikopter
"Saat akan dievakusai pemilik, Endapen Sitepu, minta ijin kepada petugas untuk menangani langsung dan memindahkan keduanya ke dalam kandang transport yang dibawa petugas, namun secara tiba-tiba satwa mengamuk dan menyerang si pemilik sehingga terluka di kedua tangan dan kaki," ujarnya.
BKSDA Sumut Buaya Muara yang dievakuasi dari Kutalimbaru. [Ist]
Petugas BPBD Kota Binjai yang ikut mengamankan satwa juga diserang dan terluka di kaki, sehingga kedua korban dilarikan ke RS Djulham Binjai. Korban, Endapen Sitepu, mengalami luka gigitan yang cukup serius dan mendapat jahitan sebanyak 29 jahitan, sedangkan petugas BPBD mendapat perawatan pada kaki sebanyak 15 jahitan.