Setelah Reshuffle, Kejagung akan Periksa Mendag Lutfi

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pasca di reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan Mendag Lutfi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. Termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

“Nanti (penyidik) segala kemungkinan masih ada (memeriksa Mendag),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi saat dikonfirmasi forumterkininews.id, Rabu (15/6).

Kata Supardi, setelah dilakukan evaluasi, nantinya apabila dibutuhkan, maka Mendag Lutfi diperiksa penyidik sebagai saksi.

“Nanti dilakukan (pemeriksaan) apa nggak, yang jelas saya katakan kalau memang dibutuhkan, akan diperiksa, kalau nggak, ya ndak,” ujar Supardi.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memeriksa Farid Amir (FA) Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan. Farid merupakan anak buah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Sekedar informasi, penyidik Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta.

Artikel Terkait