Hukum

Setelah Reshuffle, Kejagung akan Periksa Mendag Lutfi

15 Juni 2022 | 00:00 WIB
Setelah Reshuffle, Kejagung akan Periksa Mendag Lutfi

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pasca di reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

rb-1

Pemeriksaan Mendag Lutfi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. Termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

"Nanti (penyidik) segala kemungkinan masih ada (memeriksa Mendag)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi saat dikonfirmasi forumterkininews.id, Rabu (15/6).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Kata Supardi, setelah dilakukan evaluasi, nantinya apabila dibutuhkan, maka Mendag Lutfi diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Nanti dilakukan (pemeriksaan) apa nggak, yang jelas saya katakan kalau memang dibutuhkan, akan diperiksa, kalau nggak, ya ndak," ujar Supardi.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memeriksa Farid Amir (FA) Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan. Farid merupakan anak buah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Sekedar informasi, penyidik Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta.

Tag Hukum Kejagung Korupsi Ekspor Minyak Goreng Pemeriksaan Mendag Lutfi Setelah di Reshuffle