Shandy Purnamasari Ngaku Alami Pendarahan Tiga Kali Akibat Ulah Isa Zega

Lifestyle

Rabu, 26 Maret 2025 | 22:27 WIB
Shandy Purnamasari Ngaku Alami Pendarahan Tiga Kali Akibat Ulah Isa Zega
Foto: Instagram Sandy Purnamasari

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram transgender Isa Zega telah digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025).

rb-1

Dalam sidang itu, Shandy Purnamasari dihadirkan sebagai saksi beserta dua orang lainnya yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.

Shandy Purnamasari dalam persidangan itu mengaku kalau ia mengalami kerugian puluhan miliar akibat ulah dari selebgram Isa Zega.

Baca Juga: Isa Zega Resmi Ditahan di Lapas Perempuan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

rb-3

Foto: Instagram Shandy Purnamasari

Kerugian dialami Shandy Purnamasari yakni banyaknya brand membatalkan pembelian dan pembayaran

"Di pabrik saya juga. Banyak karyawan yang membatalkan upload produk MS Glow karena takut. Jadi secara materiil sudah jelas sekali puluhan miliar," kata Shandy Purnamasari saat memberikan kesaksian di ruang sidang.

Istri Juragan 99 itu mengaku kalau dirinya mendapat kerugian non materil ketika psikisnya terganggu akibat konten dari Isa Zega.

Shandy menilai konten sang selebgram itu sangat menyudutkan produk usaha MS Glow hingga mengalami kerugian.

Kata Shandy kalau Isa Zega dalam kontennya menyandingkan namanya dengan karakter kartun Shaun the Sheep, sampai menyumpahi anak yang sedang dikandungnya cacat.

“Saat kejadian itu saya sedang hamil 6 bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat," beber Shandy.

Imbas ucapan Isa Zega, Shandy mengaku terpukul hingga mengalami pendarahan sebanyak tiga kali.

"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," tutur Shandy.

Diketahui, perseteruan Isa Zega dan Shandy Purnamasari bermula pada Oktober 2024, saat nama pertama melontarkan tudingan miring ke pemilik skincare MS Glow terkait dugaan keterlibatan dalam praktek persaingan bisnis tidak sehat.

Namun, Shandy Purnamasari baru melaporkan Isa Zega ke Polda Jawa Timur pada Januari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu berujung penetapan status tersangka pada Isa Zega di 8 Januari 2025. Hingga pada 23 Januari, Isa resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tambahan.

Sidang pembacaan dakwaan pada 25 Februari lalu, Isa Zega dikenakan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A atau Pasal 45 ayat (10) huruf A juncto Pasal 27 B huruf a UU ITE tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag kasus isa zega Kasus Shandy Purnamasari

Terkini