Isa Zega Resmi Ditahan di Lapas Perempuan atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Lifestyle

Isa Zega di laporkan oleh pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus yang terjadi pada Januari 2025 tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (11/2/2025) petang. bersama berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.
Baca Juga: Private Akun IG, Isa Zega Disebut Ketar-Ketir Usai Diduga Lakukan Penistaan Agama
Isa Zega jalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. usai pemeriksaan Isa menyapa wartawan dan bersedia menjawab beberapa pertanyaan.
“Malang dingin, makanya ini pakai jaket,” ujar Isa saat ditanya pendapatnya tentang kepindahannya ke Malang.
Usai diperiksa di Kejari Kabupaten Malang, Isa dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA, Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu sidang.
Baca Juga: Isa Zega Dituding Lakukan Penistaan Agama Usai Umrah Pakai Hijab Syar'i, Anggota DPR Minta Polisi Turun Tangan
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, mengatakan bahwa Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua, dengan tersangka Isa Zega.
Dalam waktu dekat, Isa akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
“Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Kami menunggu jadwal sidang,” ujar Eko.
Dalam perkara ini, Isa Zega dijerat pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a terkait pencemaran nama baik.
Sebagai informasi, Isa diduga merupakan transgender yang dulunya terlahir sebagai laki-laki. Namun, Isa kerap membantah tudingan tersebut.