Siapa Ade Agus Hartanto? Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus Hartanto pada 18 Desember 2025. Penggeledahan terkait kasus proyek di Riau.
"Dugaan awal terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek di Riau. Temuan ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/12/2025).
Penggeledahan ini terkait relasi Ade Agus dengan Abdul Wahid, mantan Gubernur Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Harta SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Sita Uang Rp 400 Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dalam penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 400 juta.
Baca Juga: Siapa Pihak yang Kabur Saat KPK Lakukan OTT di Kalsel? Diminta Serahkan Diri
Uang disita terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu, tim juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen," kata Budi.
Profil Ade Agus Hartanto