Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis HAM dan Bos Lokataru Foundation Ditangkap Polisi Tanpa Alasan Jelas
Metropolitan

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Berdasarkan keterangan resmi dari Lokataru Foundation, penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB.
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan karena dikabarkan terjadi tanpa alasan yang jelas, sehingga dinilai telah mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Aksi penangkapan ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan pegiat kebebasan sipil.
"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Lokataru dalam rilis persnya, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Bekasi ke Kejati Jabar
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Delpedro Marhaen yang penangkapannya memicu reaksi keras ini?
Profil dan Karier Delpedro Marhaen
Baca Juga: Denny Sumargo Diperiksa Polda Metro Atas Laporan Farhat Abbas: BAP 13 Pertanyaan
Delpedro Marhaen Rismansyah adalah seorang pengacara, peneliti, dan aktivis HAM muda yang dikenal sangat vokal dalam menyuarakan isu-isu terkait kebebasan sipil dan politik kewarganegaraan.
Ia memiliki rekam jejak akademik yang mentereng sebagai landasan intelektualnya. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum dan magister hukum di Universitas Tarumanagara, sebelum meraih gelar magister ke-2 dalam bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Karier profesionalnya di dunia aktivisme dimulai pada tahun 2019 saat ia bekerja sebagai asisten penelitian di Lokataru Foundation dan Hakasasi.id. Di sinilah ia mulai mendalami berbagai isu pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Pengalamannya semakin terasah saat ia bergabung dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai asisten program pada periode 2022-2023. Selain itu, ia juga sempat menjadi koresponden untuk media BandungBergerak.id dari tahun 2021 hingga 2024.
Pada tahun 2023, Delpedro mulai bekerja sebagai peneliti di dua institusi ternama, yaitu Haris Azhar Law Office dan Lokataru Law and Human Rights Office. Pengalamannya di berbagai lembaga ini semakin mengukuhkan reputasinya sebagai seorang peneliti HAM yang kredibel.
Puncak kariernya di Lokataru tercapai pada tahun 2024 ketika ia diangkat menjadi Direktur Eksekutif. Ia memimpin organisasi tersebut dalam berbagai advokasi strategis, termasuk isu kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, dan pencegahan kekerasan aparat.
Penangkapan ini bukanlah yang pertama kali dialaminya, karena pada Agustus 2024, Delpedro juga pernah diamankan polisi. Saat itu, ia ditangkap setelah melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Aktivismenya yang tanpa henti kembali terlihat jelas pada berbagai peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada Agustus 2025. Ia menjadi salah satu figur penting yang melakukan advokasi untuk para pengunjuk rasa.
Bahkan pada 28 Agustus 2025, Delpedro secara langsung menemui Kapolda Metro Jaya untuk meminta pembebasan ratusan pendemo yang ditangkap. Berkat negosiasinya, ia berhasil mendapatkan komitmen dari pihak kepolisian untuk membebaskan para demonstran pada malam hari itu juga.