Siapa Oknum Polisi Cikarang Utara yang Suruh Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga?

Jawa Barat

Rabu, 10 September 2025 | 15:09 WIB
Siapa Oknum Polisi Cikarang Utara yang Suruh Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga?
Anggota polisi Polsek Cikarang Utara menyuruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap. [Instagram]

Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan video seorang oknum polisi Polsek Cikarang Utara yang diduga menyuruh melepaskan maling motor yang ditangkap warga.

rb-1

Salah satunya diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang. Video ini membuat warganet geram dan tak sedikit yang bertanya-tanya terkait identitas anggota kepolisian tersebut.

"Inilah alasannya kenapa banyak yang main hakim sendiri. Karena percuma kalau ke polisi, sangat percuma," tulis @ozj***.

Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak

rb-3

"Pecat nih petugas kepolisian gak memberikan contoh tauladan yang baik. Di mana letak akal sehat mu. #Jangan sampai pengadilan rakyat yang berbicara," komen @om_***.

"Viralkan polisi modelan begini biar dipecat," komentar @cec***.

Kronologi Curanmor

Baca Juga: Wanita PSK di Medan Curi Motor Pelanggan, Korban Tertidur Puas Main Kuda-kudaan

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi di Jalan Layang Kampung Kongsi RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Warga berhasil menangkap seorang maling motor tersebut dini hari tadi, Rabu (10/9/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, pelaku diduga sudah mengeluarkan 2 unit motor. Saat ketahuan, ia bersembunyi di bawah tangga sebelum akhirnya ditangkap massa.

Disuruh Lepaskan

Anggota polisi Polsek Cikarang Utara menyuruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap. [Instagram]Anggota polisi Polsek Cikarang Utara menyuruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap. [Instagram]Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga kemudian menyerahkan maling motor itu ke Polsek Cikarang Utara.

Namun seorang anggota polisi terdengar meminta warga melepaskan maling motor tersebut karena tidak membuat laporan polisi.

"Enggak usah dibawa ke kita," ucap anggota polisi tersebut dikutip FTNews.co.id dari video tersebut, Rabu (10/9/2025).

"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) pak," tanya warga.

"Sudah lepasin lagi aja," jawab oknum polisi itu.

Oknum polisi itu juga mengatakan bahwa bila pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan.

"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dia (pelaku—red) dibawa kejaksaan, (lanjut persidangan dan putusang pengadilan) ketok palu, baru motor bisa dibalikin, kurang lebih tiga bulan empat bulan (motor dikembalikan), mau enggak?" ucap anggota polisi.

Kapolsek Angkat Bicara

Kantor Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]Kantor Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno, Rabu (10/9).

Sutrisno menambahkan bahwa saat ini warga tersebut sudah dilayani membuat laporan polisi dan kasus sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Sutrisno mengaku saat ini dirinya sedang dipanggil Polda Metro Jaya terkait video anggotanya yang menyuruh warga lepaskan maling motor tersebut.

"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," pungkasnya.

Tag Curanmor Polsek Cikarang Utara Maling Motor Polisi Cikarang Utara

Terkini