Siapa Selebgram Indonesia yang Ditahan Junta Militer Myanmar?
Hukum

Selebgram Indonesia ditahan oleh Junta Militer Myanmar karena dituduh membiayai kelompok pemberontak di Myanmar.
Kabar selebgram Indonesia ditahan oleh Junta Militer Myanmar disampaikan oleh anggota DPR Abraham Sridjaja saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri.
"Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," ucapnya seperti dilihat dari unggahan video akun X Jatosint, Selasa 1 Juli 2025.
Baca Juga: TNI AU: Prajurit Berpangkat Serka Ditahan karena Bantu Pengiriman TKI Ilegal
Sudah Komunikasi dengan Kemenlu
Anggota DPR Abraham Sridjaja. [Istimewa]
Abraham menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Kemenlu terkait dengan langkah pemulangan selebgram tersebut.
Baca Juga: Sapa Penggemar Indonesia, Chenle NCT Racik dan Bagikan Teh Kesukaannya
"Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Yudha, PWNI, dia ditahan terkait dengan imigrasi," ucapnya.
Abraham berharap agar kiranya pemerintah dapat membantu agar WNI yang ditahan Junta Militer Myanmar bisa mendapatkan Amnesty.
"Alangkah baiknya dikomunikasikan untuk diberikan amnesty ataupun dideportasi karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar," katanya.
"Dia hanya selebgram, suka bikin konten," sambungnya.
Siapa Selebrgam Indonesia Ditahan Myanmar
Ilustrasi selebgram. [Istimewa]
Lantas, siapa selebgram asal Indonesia yang ditahan Junta Militer Myanmar?
Abraham melanjutkan selebgram Indonesia yang ditahan berusia muda masih 33 tahun. Namun, dia tak menyebutkan nama selebgram laki-laki tersebut.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memberikan bantuan dan menjamin perlindungan seorang selebgram Indonesia yang ditahan di Myanmar.
“Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi lah gitu. Nah, itu menjadi tugas dari pemerintah melindungi siapapun warga negara yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” ujar Puan, dikutip dari kompas.com.
Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi WNI yang berada di luar negeri. Bahkan, pemerintah harus mampu mengevakuasi WNI yang berada di kawasan konflik.
Puan menegaskan bahwa DPR RI telah meminta pemerintah untuk mencari dan melindungi WNI yang terjebak di negara konflik.
“Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk dilindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” kata Puan