Sidang Bharada E dengan Agenda Keterangan Saksi Tidak Disiarkan Live

Forumterkininews.id, Jakarta – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali gelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang digelar pada hari ini, Selasa (25/10). Namun, sidang kali ini tidak ditayangkan secara langsung atau live di televisi atau Chanel YouTube PN Jaksel.

Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi. Pihak PN Jaksel tidak menayangkan secara live yang bisa didengar suara audio visual, hanya gambar persidangan. Jadi hanya bisa melihat gambar visual di layar yang disediakan.

“Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan teman-teman Tv poll, untuk keterangan saksi tidak live. Dan atau live tapi suara tidak ada,” kata Kepala Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Sementara terkait alasan tidak menayangkan secara live, kata dia, menjadi kewenangan majelis hakim.

“Alasan tertentu menjadi kewenangan majelis yang bersangkutan,” ujarnya.

Diketahui, agenda sedang kali ini, sebanyak 12 orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

12 saksi tersebut merupakan keluarga Brigadir J. Mulai dari ayah, ibundanya, keponakan, hingga kekasih Yosua akan dihadirkan untuk bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar almarhum Yosua.

Artikel Terkait