Sidang Obstruction of Justice, Satpam Komplek Ungkap Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

Forumterkininews.id, Jakarta – Abdul Zapar, petugas keamanan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan atau Obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Satu hari setelah kejadian pada 8 Juli, Japar saat itu yang bertugas menjaga keamanan Komplek pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu. Kemudian dia menerima kedatangan terdakwa AKP Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV.

Selain Japar, Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Saat memberikan keterangan, Zapar mengaku pada saat itu terdakwa AKP Irfan datang ke pos jaga di Komplek Polri Duren Tiga sekitar pukul 16.00 WIB.

Zapar juga mengatakan kalau Irfan hendak mengganti DVR CCTV yang ada di komplek rumah dinas polri tersebut. Ini dilakukan untuk menghilangkan rekaman data yang memperlihatkan Ferdy Sambo dan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Apakah hari sabtu saksi didatangi terdakwa?,” tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10).

“Iya sorenya. Itu sekitar jam 4 atau 5 sore,” jawab Zapar. “Terdakwa datangi untuk?” lanjut hakim. “Untuk meminta pergantian DVR CCTV,” ucap Zapar.

Alasan Mengganti DVR CCTV

Ia mengatakan, Irfan mengaku hendak meningkatkan kualitas gambar. Oleh karena itu, DVR CCTV harus diganti.

“Kenapa harus diganti?” tanya hakim.

“Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu,” ujar Zapar menjawab pertanyaan hakim.

Zapar saat itu menerima alasan Irfan. Hanya saja, dia harus melapor terlebih dahulu kepada Ketua RT 05 RW 01.

“Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT,” ungkap Zapar.

Diketahui, Irfan merupakan anak buah dari tim CCTV kasus KM 50, AKBP Ari Cahya alias Acay yang mendapat tugas untuk mengganti CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Pemerkosaan di Jakut, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Peradilan Pidana Anak

Dia berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait jumlah CCTV yang ada di lokasi.

Dalam hal ini, Irfan mendapat perintah dari Agus untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos security dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus Nurpatria selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai menjalankan aksinya, Irfan ditelpon oleh terdakwa Chuck Putranto, eks Korspri Kadiv Propam Polri. Saat itu Chuck kembali menekankan apakah tugas mengganti DVR CCTV itu sudah dilaksanakan atau belum.

“Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru,” kata Chuck kepada Irfan sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Penjual CCTV Datang ke Komplek Polri Duren Tiga

Irfan lantas menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Dalam sambungan telepon itu, Irfan memesan dua unit kamera CCTV dan meminta Afung datang ke Komplek Polri Duren Tiga untuk menggantinya.

Afung pun tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos security. Kemudian, Irfan bertemu dengan security bernama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.

Zapar tidak langsung memberi izin dan menyampaikan kepada Irfan kalau dirinya harus lebih dulu melapor ke Ketua RT. 05 RW. 01. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.

“Bahkan, saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek Polri Duren Tiga,” kata Jaksa.

Pada momen itu, Irfan melihat layar monitor di DVR CCTV masih menyala dan bergerak. Hanya saja, dia tidak ingat soal jumlah channel yang tertera pada monitor tersebut.

Di tempat yang sama, Afung masih menjalankan tugasnya. Dia mengganti dua DVR CCTV yang ada di pos security. Afung juga mengganti DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...