Sidang Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Bakal Terbuka untuk Umum
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Persidangan militer terhadap oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bakal terbuka untuk umum.
“Walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum. Silahkan kalian melihat proses sidangnya,†kata Yudo.
Lebih lanjut ia mengatakan, oknum pelaku akan pihaknya proses dan jatuhi hukuman berat. Penganiyaan terhadap Imam hingga meninggal dunia ini terjadi belum lama ini.
Baca Juga: Korupsi Garuda Indonesia, Eks Dirut PT Citilink Indonesia Kembali Diperiksa Kejagung
“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya atau maksimal. Tidak ada yang ditutup-tutupi,†ucap Yudo.
Kemudian Panglima TNI menegaskan, keluarga korban telah melihat proses hukumnya dan tidak ada yang TNI tutupi.
“Keluarga yang didampingi oleh Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana lembaga pemasyarakatannya di situ, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,†ungkap Yudo.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Uang Rp7,3 Miliar
Sementara itu Yudo mengungkapkan saat ini pelaku telah pihaknya tahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain,†tukas Yudo.