Hukum

Sidang Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Bakal Terbuka untuk Umum

10 September 2023 | 00:00 WIB
Sidang Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Bakal Terbuka untuk Umum

Forumterkininews.id, Jakarta - Persidangan militer terhadap oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bakal terbuka untuk umum.

rb-1

Hal tersebut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sampaikan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (10/9). Yudo pun menyakinkan publik, sidang terkait kasus penganiyaan terhadap Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh oknum Paspampres transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum. Silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Yudo.

Lebih lanjut ia mengatakan, oknum pelaku akan pihaknya proses dan jatuhi hukuman berat. Penganiyaan terhadap Imam hingga meninggal dunia ini terjadi belum lama ini.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya atau maksimal. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Yudo.

Kemudian Panglima TNI menegaskan, keluarga korban telah melihat proses hukumnya dan tidak ada yang TNI tutupi.

“Keluarga yang didampingi oleh Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana lembaga pemasyarakatannya di situ, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Yudo.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Sementara itu Yudo mengungkapkan saat ini pelaku telah pihaknya tahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain,” tukas Yudo.

Tag Hukum Panglima TNI Oknum Penganiayaan Sidang Terbuka Imam Masykur