Soal Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Jokowi: Masih Dalam Kajian
Nasional

FT News - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal aksi cuti massal hakim seluruh Indonesia karena menuntut kenaikan gaji. Jokowi mengatakan semua masih dalam kajian dan perhitungan.
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di MenPAN, Menkumham, dan Kemenkeu," kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/10/2024).
"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," sambung Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Ilustrasi Hakim. [Pixabay] Ilustrasi Hakim. [Pixabay]Diketahui, hakim dari seluruh Indonesia melakukan aksi cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Aksi hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia ini dipicu gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.
Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Politisi PDIP Beathor Suryadi Yakin 101 Persen Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka
uang Ilustrasi uang. [Foto: Canva]Mereka juga menyuarakan keluhan terkait penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.