Soroti Skandal Korupsi BBM Pertamina, Sudirman Said: Menyakitkan Rakyat
Nasional

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ikut menyoroti skandal korupsi BBM Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Lewat cuitan di akun X miliknya, Sudirman Said menyampaikan terbongkarnya skandal korupsi BBM Pertamina, membuktikan masih adanya mafia migas.
"Saya tidak tahu apa yang tengah terjadi di Pertamina. Apakah transformasi besar-besaran yang digagas Dirut Pertamina (alm. Arie H. Soemarno), sudah tidak berbekas?" tulisnya seperti dilihat FT News, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Sandiaga Uno Rutin Bertemu dengan Prabowo
Sudirman Said mempertanyakan kalau mafia migas yang dibubarkan Pertamina pada tahun 2015, tampaknya kembali beranak pinak.
"Apakah “Mafia migas” yang dibubarkan pada tahun 2015 sudah beranak pinak, diternak di era Joko Widodo?" tulisnya bertanya.
"Di tahun 2014 saya pernah katakan kepada Presiden Joko Widodo: Penataan energi dan pemberantasan mafia migas bukan soal teknis, tapi soal kelurusan pemimpin negara," sambungnya.
Baca Juga: Tiga Grup Perusahaan Migor sebagai Tersangka KorporasiÂÂ
Lebih lanjut, Sudirman Said menyampaikan kalau keadaan hari-hari ini adalah bukti bahwa negara sedang dikepung oleh korupsi akut.
"Dan praktik perburuan rente yang menyakitkan rakyat," ungkapnya.
Dia pun menanyakan kesungguhan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan situasi korupsi akut ini.
"Apakah Presiden Prabowo akan melanjutkan situasi ini? Kita menunggu satunya kata dan perbuatan," tulis Sudirman Said.
Terakhir dalam cuitannya, Sudirman Said menyampaikan Indonesia memang sedang gelap, dan elit tidak merasakannya.
"Indonesia memang sedang gelap kok. Mungkin elite yang sedang bancakan tak merasakan kegelapan itu, karena tidak tau rasanya miskin," tukasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi di PT Patra Niaga Pertamina dengan nilai fantastis merugikan negara Rp 193,7 triliun. Tersangka mengoplos Pertalite jadi Pertamax.
Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus ini yang terdiri RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Ketujuh tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.