Sosialisasikan Pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua DKPP Minta Bantuan Media

Forumterkininews.id, Aceh Besar – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito melaksanakan kunjungan ke salah satu kantor media Serambi Indonesia yang berlokasi di Meunasah Mannyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (4/8/).

Kunjungan Ketua DKPP dalam rangka bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Serambi Indonesia, yang merupakan salah satu media terbesar di Provinsi Aceh.

Kedatangan Heddy Lugito bersama jajaran DKPP disambut oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur bersama News Manager, Bukhari M Ali, Redaktur Politik Hukum dan Keamaman, Sayed Kamaruzzaman.

Selain silaturahmi, kunjungan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam rangka melaksanakan sosialisasi mengenai jumlah pengaduan di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Aceh terhadap penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Heddy Lugito mengatakan dari 75 jumlah pengaduan di seluruh daerah di Indonesia, sebanyak 21 perkara pelanggaran kode etik yang terjadi di Provinsi Aceh. Menurutnya, wilayah Aceh itu masuk di urutan nomor 2 setelah Sumatera Utara.

“Ada 21 perkara di Aceh yang diadukan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dan semua telah selesai disidangkan,” kata Heddy saat menyampaikan dihadapan pimpinan Serambi Indonesia, Aceh Besar, Jumat (4/8).

Selain itu, Heddy juga memaparkan mengenai tugas dan tanggung jawab DKPP untuk menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu. Namun, dikatakan dia, DKPP tidak bisa menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik tanpa adanya pengaduan dari masyarakat yang mempunyai hak pilih.

“DKPP tidak bisa seperti lembaga lain yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kemudian dilakukan proses hukum. Jadi DKPP tidak bisa menyidangkan perkara jika tidak ada pengaduan,” ucap Heddy.
Pihaknya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

BACA JUGA:   Dirut RSUD Tarakan: Rebranding RSUD di Jakarta Diikuti Peningkatan Pelayanan

Oleh karenanya, kata Heddy, perlunya ada peran dari media massa seperti Serambi Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Sebab pemberitaan di media menjadi dasar dan alasan masyarakat membuat pengaduan kepada DKPP.

“Kami meminta bantuan media untuk mengawasi jika adanya perbuatan dugaan pelanggaran kode etik seperti penyuapan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Artikel Terkait