Sosok AKBP Bintoro, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dituduh Peras Pelaku Pembunuhan Rp 20 Miliar
Nasional

Nama AKBP Bintoro kekinian tengah menjadi sorotan. Ini setelah muncul tuduhan melakukan dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) itu kekinian tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait tuduhan tersebut.
AKBP Bintoro sendiri telah membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap tersangka yang juga anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Baca Juga: Dikabarkan Akan Diperiksa Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Pilih Syuting Demi Bayar THR Pegawai
Klarifikasi AKBP Bintoro
Pada Minggu (26/1/2025) kemarin, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi terkait tuduhan dirinya melakukan dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah," ujarnya.
Baca Juga: Jumat, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Bayu merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial FA yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024 silam.
"Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi," ungkap AKBP Bintoro.
Proses perkara pembunuhan itu telah dinyatakan P21 dan kedua tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti untuk disidangkan.
AKBP Bintoro menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara tersebut. Kini bahkan dirinya hingga saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Bintoro menegaskan bahwa tuduhan menerima uang sebesar Rp 20 miliar adalah hal yang sangat mustahil dan mengada-ada.
"Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Bahkan, Bintoro menambahkan, dirinya juga telah menyerahkan data seluruh rekening koran dari bank yang dimiliki.
"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” tutur AKBP Bintoro.
Pada kesempatan itu, AKBP Bintoro juga mengakui saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
"Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya," katanya.
Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya saat ini juga dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
"Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karir," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan bahwa AKBP Bintoro tengah diperiksa Propam terkait dugaan pemerasan Rp 20 miliar tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam. Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Lantas siapakah AKBP Bintoro? Simak profil singkatnya dirangkum dari berbagai sumber:
Profil AKBP Bintoro
Nama lengkapnya adalah AKBP Bintoro S.H., S.I.K., M.M. Ia menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel selama setahun, sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2024.
AKBP Bintoro lulus Akpol tahun 2004. Dirinya merupakan perwira menengah (pamen) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
AKBP Bintoro mengemban amanah sebagai Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Posisi ini diembannya sejak Agustus 2024.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Depok pada 2018. Saat itu, pangkatnya masih Komisaris Polisi atau Kompol.
Pada tahun yang sama, AKBP Bintoro pernah menempati jabatan Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dirinya menggantikan Kompol Andi Sinjaya yang menjadi Pj Kasatreskrim Polres Jaksel.
Pada Agustus 2023, AKBP Bintoro menggantikan Kompol Irwandy Idrus sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel.
Setahun kemudian, AKBP Bintoro dimutasi jadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.