Sosok dan Profil Zaenal Mustofa, Laporkan Jokowi Hingga Akhirnya Jadi Tersangka Penggunaan Dokumen Palsu
Nasional

Zaenal Mustofa, merupakan salah satu pengacara yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri mereka Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang melaporkan mantan presiden indonesia, Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan ijazah palsu.
Saat ini Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Pengacara Aasri Purwati atas dugaan penggunaan dokumen akademik polisi ke Polres Sukoharjo.
Mendapati dirinya sudah menjadi tersangka, Zaenal Mustofa pun akhirnya mundur dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu )TIPU UGM.
Baca Juga: Abraham Samad Dkk ke KPK Laporkan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Warganet: Emang KPK Bisa Diharapkan
Kasus ini ternyata sudah dilaporkan semenjak tahun 2023 oleh Asri Purwanti. Dan pada tahun 2024, baru dilakukan proses penyelidikan.
Zaenal Mustofa diduga menggunakan dokumen palsu untuk pindah kuliah dari UMS ke Universiras Surakarta (Unsa) jurusan Hukum, termasuk NIM milik mahasiswa lain yang sudah dropout.
Zaenal Mustofa diduga mengunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan menggunakan transkrip nilai milik Anton Wijanarko, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di Universira Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Baca Juga: Maraknya Gagal Ginjal, Presiden Jokowi Minta Pengawasan Obat Diperketat
Didalam laporan itu juga tertulis bahwa Zaenal Mustofa telah menggunakan NIM C100010099 dan transkrip milik Anto yang mendaftar kuliah di FH UNSA.
Atas dugaan tersebut, Zaenal bisa terjerat pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang bisa membuatnya terancam hukuman penjara selama enam tahun penjara.
Dibalik Zaenal Mustofa yang sudah berstatus menjadi tersangka, ternyata ia merupakan salah satu orang ternama di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia dikabarkan pernah mencalonkan diri menjadi salah satu anggota legislative DPR RI pada tahun 2024, untuk Dapil V Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Surakarta).
Namun sayangnya, ia tidak terpilih atau kurang suara sehingga dirinya tidak lolos menjadi anggota DPR RI.