Suami Laporkan Chikita Meidy dan Ibunda ke Polresta Tangerang
Lifestyle

Chikita Meidy dan ibunda, Alfi Khairi, telah dilaporkan suami Chikita, Indra Adhitya, ke Polresta Tangerang.
Bintang sinetron Santiwati Gaul itu dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU ITE.
Indra Adhitya menerangkan, Chikita Meidy telah melemparkan botol skincare hingga mengenai kepalanya.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Suami Setelah Hampir 7 Tahun Menikah
Berikut pernyataan Indra Adhitya saat melaporkan istri dan mertua ke polisi:
KDRT yang diduga dilakukan oleh aktris berusia 35 tahun itu terhadap Indra Adhitya terjadi pada Februari 2025, berdasarkan keterangan dari pengacara Raidin Anom, kuasa hukum Indra Adhitya.
Baca Juga: Chikita Meidy Ungkap Dugaan Suami Gelapkan Rp160 Juta dari Usaha Skincare
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” kata Raidin Anom di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (28/6/2025).
Selain itu, Indra Adhitya juga melaporkan ibunda Chikita Meidy.
Indra kemudian ditanya apakah dirinya akan menggugat cerai Chikita Meidy setelah melaporkannya ke polisi atas kasus KDRT?
“Belum tahu (bakal gugat cerai atau tidak),” ujar Indra Adhitya.
“Nanti gimana hasil ke depannya gimana, mediasi gimana,” imbuh dia.
Indra Adhitya mengatakan, dirinya belum menjatuhkan talak kepada Chikita Meidy. Dia mengaku masih ingin melihat kondisi rumah tangganya ke depan.
“Kalau saya sih kita lihat nanti gimana prosesnya, kan ada tadi itu mediasi ya, tapi nanti,” katanya.
“Belum sampai saat ini saya belum pernah menyatakan talak,” lanjutnya.
Indra Adhitya mengaku bahwa ia belum memastikan membuka pintu damai untuk Chikita Meidy.
Sebelumnya, Chikita Meidy mengungkapkan bahwa Indra Adhitya terlibat judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Chikita Meidy mengaku bahwa pengaruh judi online terhadap suaminya membuat, bisnis produk kecantikan atau skincare miliknya pun ikut terdampak dengan kerugian Rp160 juta.