Sulitnya Venna Melinda Ceraikan Ferry Irawan, Ibunda Verrell Ajukan Saksi Orang Tua
Lifestyle

Venna Melinda harus sampai tiga kali mengajukan cerai kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk gugatan cerai ketiga ini, ibunda Verrell Bramasta itu mengajukan saksi orang tua sendiri.
Sandy Arifin, kuasa hukum Venna Melinda, mengatakan bahwa orang tua kliennya diajukan jadi saksi karena mengetahui permasalahan rumah tangga kliennya.
Baca Juga: Profil dan Agama Young Lex, Cerai dari Eriska Nakesya Sejak 2 Bulan Lalu
"Mbak Venna mengajukan atau memberikan informasi kepada pengadilan, kita mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan di sidang tanggal 28," ujar Sandy Arifin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
"Saksi akan dihadirkan dari pihak keluarga, ayah mbak Venna dan ibu juga mau hadir untuk memberikan kesaksian," sambungnya.
Sandy berharap sidang cerai kembali digelar pada 28 November 2024 mendatang berjalan dengan lancar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga: Biodata dan Agama Eza Gionino, Digugat Cerai Istri, Dipenjara Usai Dilaporkan Ardina Rasti
Ferry Irawan sebagai tergugat telah menerima surat undangan dilayangkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami berharap di tanggal 28 sidang berjalan lancar, dan panggilan pertama kemarin sudah patut alamat pastinya, panggilan kedua insya Allah sudah diterima di alamat yang memang sudah terdaftar," ucap Sandy.
Venna Melinda juga berharap agar sidang cerai berjalan lancar, pasalnya sidang cerai dengan Ferry Irawan beberapa kali gagal.
"Mohon doanya saja nanti pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai, inkrah," tutur dia.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022. Pada Januari 2023, muncul kabar terjadi KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna yang berujung pada pengajuan gugatan cerai.
Pada 2 Agustus 2023 pengadilan agama sebenarnya sudah resmi memutus Venna dan Ferry bercerai.
Namun, karena Ferry tidak kunjung mengucap ikrar talak cerai, maka keputusan itu pun gugur dengan sendirinya.
Venna kemudian melayangkan gugatan cerai untuk ketiga kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan sampai seakrang masih dalam tahap persidangan.