SYL Siap Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Hukum

FTNews, Jakarta - Tim Penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan terkait kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis, 23 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap SYL pada pekan ini.
Baca Juga: Penyidik Jampidsus Masih Dalami Penerimaan Uang Adik Johnny
“Betul (akan diperiksa minggu ini),†singkat Ade Safri, kepada wartawan, pada Senin (27/11).
Lebih lanjut Ade Safri belum memerinci jadwal pasti pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Namun ia memastikan dalam proses penyidikan ini pihaknya bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi, intimidasi maupun paksaan.
“Kami jamin penyidik dalam melakukan giat penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta bebas dari intervensi, intimidasi, maupun paksaan serta pengaruh apapun,†tegas Ade Safri.
Baca Juga: JPU Tunda Pembacaaan Tuntutan Bharada E Jadi Pekan Depan
Secara terpisah, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengungkapkan saat ini pihaknya belum menerima jadwal pemeriksaan kliennya.
“Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan kepada pak SYL di Polda Metro Jaya,†kata Jamaluddin.
Sementara itu Jamaluddin mengatakan kliennya akan siap memberikan keterangan terkait kasus pemerasan ini jika tim penyidik butuhkan.
“Iya, Insya Allah beliau selalu siap, kapan saja dibutuhkan,†tegas Jamaluddin.